Suara.com - Kabar gembira datang untuk pensiunan PNS, pasca terbitnya Perpres 79 Tahun 2025. Peraturan ini berisi tentang kenaikan gaji ASN dan gaji pensiunan PNS.
Pensiunan di Indonesia sendiri tetap mendapatkan penghasilan dari negara, sebagai bentuk jaminan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan apresiasi atas pengabdiannya.
Kebutuhan mendasar seperti biaya makan, kesehatan, pendidikan anak dan cucu, masih digantungkan pada uang pensiun yang diterimakan setiap bulan.
Secara ideal, setiap tahun gaji untuk pensiunan PNS mengalami peningkatan sesuai dengan PP terbaru yang berlaku.
Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan inflasi dan memastikan agar kesejahteraan pengabdi negara ini tetap terjamin.
Berapa Gaji Pensiunan PNS setelah Berlakunya Regulasi Terbaru?
Jika melihat sejak Januari 2024 lalu, uang pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12%. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 lalu.
Peraturan tersebut mendapatkan pembaruan pada 1 Februari 2025, dengan penetapan besaran uang pensiun PNS di seluruh Indonesia berdasarkan gaji golongan terakhir saat masih aktif bekerja.
Secara rinci, besaran uang pensiunan PNS berdasarkan golongannya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
- Golongan Ia sebesar Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Golongan Ib sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Golongan Ic sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Golongan Id sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
- Golongan IIa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- Golongan IIb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- Golongan IIc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- Golongan IId sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
- Golongan IIIa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- Golongan IIIb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- Golongan IIIc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
- Golongan IIId sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.029.000
- Golongan IVa sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- Golongan IVb sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- Golongan IVc sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- Golongan IVd sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- Golongan IVe sebesar Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Kenaikan yang diagendakan akan diberikan ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan pada gaji PNS aktif, yang berkisar pada angka 8% saja.
Namun demikian regulasi terkait masih terus dirumuskan sehingga dapat diperoleh perhitungan yang lebih akurat untuk mencapai tujuan pemerintah.
Masih Menunggu Kepastian dan Pertimbangan Lebih Lanjut
Meski agenda terkait kenaikan gaji pensiunan PNS sudah dimunculkan, namun sepertinya belum ada kepastian terkait kenaikan ini.
Namun demikian untuk PNS aktif, kenaikan gaji sudah masuk dalam tahap menunggu keputusan. Meski kisaran kenaikan hanya sebesar 8% saja, namun pada beberapa golongan kenaikan gaji dikatakan akan memiliki besaran yang lebih tinggi.
Pencairan Tepat Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan