Suara.com - Isu mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat setelah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, kembali menegaskan perlunya penerapan sistem single salary atau sistem gaji tunggal bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Korpri sudah lebih dari satu dekade memperjuangkan agar sistem penggajian PNS diubah menjadi lebih sederhana, transparan, sekaligus adil. Namun, hingga kini, skema penggajian yang berlaku masih memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan.
Dalam sistem yang berlaku saat ini, PNS menerima gaji pokok dengan tambahan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan daerah.
Namun, saat pensiun, yang dihitung hanya gaji pokok, sedangkan tunjangan tidak masuk dalam komponen perhitungan.
Akibatnya, banyak PNS, terutama yang berada di golongan I dan II, menerima manfaat pensiun dengan jumlah yang relatif kecil. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan pengabdian puluhan tahun mereka pada negara.
Sistem Single Salary PNS
Sistem single salary hadir untuk menjawab persoalan tersebut. Dengan skema ini, seluruh komponen gaji dan tunjangan akan digabung menjadi satu kesatuan. Total penghasilan yang diterima ASN selama aktif bekerja akan menjadi dasar perhitungan pensiun, dengan formula sekitar 75 persen dari total gaji menyeluruh.
Zudan menekankan, mekanisme ini jauh lebih sederhana dibandingkan sistem lama, sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan yang lebih baik bagi ASN, terutama setelah mereka memasuki masa purnabakti.
Dalam Rakernas Korpri 2025, Zudan secara terbuka mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan ASN dengan segera menetapkan single salary system.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
Ia menilai, sudah saatnya negara hadir bukan hanya dengan menuntut ASN bekerja profesional, berintegritas, dan mendukung agenda reformasi birokrasi, tetapi juga dengan memastikan sistem penggajian dan kesejahteraan mereka terjamin.
Termasuk di dalamnya soal TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di daerah yang kerap bermasalah karena tidak rutin dibayarkan.
Menurut Zudan, langkah ini juga akan memperbaiki iklim birokrasi secara menyeluruh. Zudan menegaskan reformasi birokrasi tidak cukup hanya berbicara soal integritas dan profesionalitas ASN, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan, manajemen karier, hingga perlindungan hukum bagi pegawai.
Fakta yang diangkat Zudan cukup memprihatinkan. Banyak ASN yang setelah puluhan tahun bekerja, justru masih terbebani cicilan atau biaya hidup yang berat ketika memasuki masa pensiun. Hal ini terjadi karena manfaat pensiun yang mereka terima terlalu rendah, jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan keluarga.
Fenomena ini terutama dirasakan oleh ASN di golongan bawah. Sementara ASN di golongan atas memang mendapatkan tunjangan lebih besar selama aktif bekerja, tetapi tetap menghadapi masalah serupa ketika pensiun karena tunjangan itu tidak masuk hitungan.
Dengan single salary, diharapkan seluruh ASN memiliki jaminan kesejahteraan yang lebih baik di masa tua. Bukan hanya untuk meningkatkan motivasi kerja, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian mereka.
Berita Terkait
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026