Suara.com - Belakangan ini, beredar kabar bahwa beberapa kementerian di Indonesia akan mengalami perubahan status atau yang populer disebut "turun kasta" menjadi badan atau lembaga.
Salah satu yang paling santer terdengar adalah Kementerian BUMN, yang akan segera bertransformasi.
Perubahan ini lantas menimbulkan satu pertanyaan mendasar yang sering diajukan: Apakah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian BUMN akan ikut turun setelah statusnya berganti menjadi badan?
Kekhawatiran ini terasa wajar. Sebab, status kementerian yang selama ini menjadi payung bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan hilang.
Nantinya, Kementerian BUMN akan memiliki nama dan status baru, menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini akan berjalan seiring dengan dibentuknya lembaga baru lain, yaitu Badan Pengelola Investasi Danantara.
Perubahan status ini secara resmi tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang direvisi.
Dalam prosesnya, pegawai Kementerian BUMN yang berstatus ASN akan dipindahkan ke BP BUMN.
Jaminan Status Kepegawaian ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memastikan bahwa setiap ASN yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN akan dipindahkan ke BP BUMN yang baru terbentuk.
Baca Juga: Link Daftar Magang Nasional Fresh Graduate Bergaji UMP: Jadwal, Syarat, Deadline
Perpindahan ini tidak akan mengubah status kepegawaian mereka sebagai ASN. Alasannya, BP BUMN pada dasarnya masih termasuk dalam golongan lembaga pemerintah.
Berdasarkan data terakhir pada tahun 2024, tercatat ada sebanyak 506 orang yang bekerja sebagai ASN di Kementerian BUMN.
Dari sisi struktur kelembagaan, sebenarnya BP BUMN masih berada di tingkatan yang setara dengan kementerian.
Hanya saja, fungsi pengawasan terhadap BUMN yang sebelumnya mereka miliki kini telah berpindah, karena diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.
Gaji Tetap Dijamin Kompetitif
Lalu, bagaimana dengan pembahasan gaji?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif