Suara.com - Kasus bangunan pondok pesantren ambruk belakangan menjadi sorotan. Hal ini memicu perdebatan, bolehkah santri mengecor bangunan?
Lalu, apa kata Menteri Agama Nasruddin Umar soal adanya santri yang ikut mengecor bangunan pondok pesantren?
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk akibat kualitas bangunan yang buruk. Puluhan santri meninggal akibat kejadian ini.
Usut punya usut, bangunan ponpres awalnya direncanakan untuk satu lantai. Namun, ponpes akhirnya dibangun menjadi tiga lantai tanpa diimbangi dengan perencanaan dan pengawasan yang matang.
Setelah insiden naas tersebut, beredar video puluhan santri ikut ngecor bangunan pesantren. Video ini viral di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X.
Meski demikian, tidak ada konfirmasi resmi apakah penampakan santri mengecor bangunan itu terjadi di Pesantren Al Khoziny.
Pernyataan Menteri Agama soal Santri Ngecor Bangunan
Menteri Agama Nasruddin Umar menegaskan bahwa santri tidak boleh dilibatkan dalam pekerjaan fisik berisiko tinggi. Tak terkecuali pengecoran bangunan bertingkat di pesantren.
Walau begitu, Nasruddin tidak menampik bahwa masih ditemukan praktik-praktik demikian di lingkungan pesantren. Para santri dilibatkan dalam pembangunan pesantren, terutama pesantren tradisional di kawasan pedesaan.
Baca Juga: Siapa Istri KH Anwar Manshur? Ini Profil Lengkap Pasangan Sang Kyai Lirboyo yang Dihormati
Lebih lanjut, Menag memang tak melarang semangat gotong-royong yang mengakar di kalangan para santri. Dia menganggap hal tersebut justru merupakan perilaku positif.
Hanya saja, katanya, pelibatan santri untuk pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga profesional, seperti pengecoran bangunan, tidak bisa dibenarkan karena harus memperhatikan aspek keterampilan dan keselamatan kerja.
Menurutnya, santri seharusnya hanya boleh membantu hal-hal ringan seperti membersihkan halaman, menyiapkan makanan bagi pekerja, dan menata bahan bangunan. Santri tidak boleh dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan yang bisa menimbulkan dampak terhadap keselamatan.
Merespons hal tersebut, Kementerian Agama menyatakan bakal memperketat pengawasan terhadap pembangunan fisik pondok pesantren di Indonesia.
Pembangunan pesantren harus dipastikan mampu memenuhi standar kelayakan teknis dan juga keselamatan. Dengan begitu, para santri bisa fokus pada pendidikan baik sekolah formal maupun ilmu agama.
Orang tua santri juga ikut terdampak dari insiden ambruknya bangunan Ponspes Al Khoziny. Para orang tua turut menyesalkan musibah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok
-
4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis
-
Tips Memilih dan 5 Rekomendasi Bedak yang Makin Berkeringat Semakin Bagus
-
6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut
-
7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up
-
Kenali 7 Ciri-Ciri Travel Umrah Bodong, Jangan Langsung Tergiur Promo dan Harga Murah
-
Ke Arah Mana Air Mancur Seharusnya Menghadap Menurut Feng Shui? Ini Penjelasannya
-
5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh
-
Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri