- Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkap masih adanya kesenjangan besar antar-pesantren di Indonesia.
- Sebagian kecil pesantren sudah maju, namun mayoritas masih tertinggal dan dihuni santri dari keluarga miskin ekstrem.
- Ia menilai perlunya kurikulum pemberdayaan agar lulusan pesantren tak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu mandiri sebagai pelaku usaha di masyarakat.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti kesenjangan besar antar-pesantren di Indonesia. Ia menyebut sebagian pesantren sudah maju dan berorientasi pada pendidikan modern, namun sebagian besar lainnya masih jauh tertinggal.
“Di samping pesantren-pesantren yang maju, masih banyak pesantren yang amat sangat jauh dari kemajuan dan masih dalam ketertinggalan,” ujar Cak Imin dalam sambutan pada acara penandatangan MoU Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Cak Imin mengungkapkan, berdasarkan pemetaan Kemenko PM, sekitar 80 persen santri berasal dari keluarga miskin ekstrem atau desil satu dan desil dua yang berarti miskin.
Biaya pendidikan yang murah bahkan gratis, disebut Cak Imin, jadi salah satu faktor banyak anak dari kalangan ekonomi ke bawah memilih pesantren.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan pesantren tetap menjadi pilihan utama masyarakat kecil yang mencari pendidikan sekaligus pembinaan moral.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren tetap tinggi meski fasilitas dan dukungan ekonomi sebagian pesantren masih minim.
“Pesantren tumbuh berkembang dan laku, bahkan selain itu mendapatkan kepercayaan yang total dari masyarakat untuk menitipkan anak didik mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhaimin menyoroti fenomena banyak pesantren yang tidak menitikberatkan pendidikan pada ijazah, melainkan pada kemampuan hidup mandiri.
Namun, tidak adanya ijazah bisa jadi membuat lulusan pesantren kesulitan ketika melamar kerja sektor formal.
Baca Juga: Siapa Pemilik Pondok Pesantren Lirboyo? Ini Tokoh Paling Berpengaruh
Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemerintah memperkuat kurikulum pemberdayaan di lingkungan pesantren. Tujuannya agar lulusan pesantren tak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menjadi pelaku usaha di masyarakat.
"Kurikulum pemberdayaan menjadi bagian integral dari upaya kita membangun lulusan-lulusan pesantren yang siap bekerja sekaligus siap mandiri menjadi pelaku usaha yang menopang usaha masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah