Lifestyle / Komunitas
Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:12 WIB
17 Oktober Memperingati Hari Apa Saja? Tak Hanya Hari Kebudayaan Nasional dan Ultah Prabowo (Unsplash)
Baca 10 detik
  • 17 Oktober adalah Hari Kebudayaan Nasional, menghormati pengesahan lambang negara Garuda Pancasila.
  • Secara global, tanggal ini diperingati sebagai Hari Internasional Pemberantasan Kemiskinan dan Hari Trauma Sedunia.

Suara.com - Tanggal 17 Oktober menjadi salah satu contohnya, di mana Indonesia dan dunia memperingati beberapa momen penting sekaligus.

Lantas, 17 oktober memperingati hari apa saja di Indonesia? Tidak hanya Hari Kebudayaan Nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah saja.

Ternyata 17 Oktober juga merupakan hari lahir atau hari ulang tahun Prabowo Subianto, Presiden Indonesia kedelapan.

Namun sejatinya tanggal ini diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional hingga solidaritas global dalam Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan, tanggal ini mengajak kita untuk merefleksikan kembali nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.

Meski bukan tanggal merah atau hari libur nasional, 17 Oktober memiliki arti mendalam yang layak untuk diketahui.

Momen ini menjadi pengingat bahwa ada banyak aspek kehidupan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari kekayaan budaya, isu sosial, hingga kesehatan mental.

Hari Kebudayaan Nasional

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini bukanlah tanpa alasan.

Tanggal tersebut dipilih berdasarkan momen historis pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951. Peraturan inilah yang secara resmi mengesahkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia.

Garuda Pancasila, dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang tersemat, merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur dan keberagaman budaya bangsa.

Baca Juga: Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo

Semboyan yang berasal dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular ini menjadi simbol persatuan dalam keragaman, yang merupakan esensi dari kebudayaan Indonesia.

Oleh karena itu, penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober menjadi sebuah penghormatan terhadap perjalanan panjang kebudayaan dan penguatan identitas bangsa.

Penting untuk dicatat, sesuai Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025, Hari Kebudayaan Nasional bukan merupakan hari libur.

Keputusan ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat menyemarakkan peringatan ini dengan berbagai kegiatan yang menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya sebagai fondasi pembangunan nasional.

"Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur." - Diktum kedua Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025.

Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan

Di panggung internasional, 17 Oktober juga diperingati sebagai Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan. Peringatan ini bermula dari sebuah peristiwa di Paris, Prancis, pada 17 Oktober 1987.

Load More