Suara.com - Nama Ammar Zoni tengah menjadi sorotan karena sekarang mendapat status baru sebagai narapidana high risk alias tahanan dengan risiko tinggi.
Status itu berujung pada pemindahan drastis sang aktor ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, yang terletak di pulau penjara legendaris, Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan yang terjadi pada Kamis (16/10/2025) ini bukan tanpa alasan. Ammar Zoni yang sudah terjerat kasus narkoba untuk kali keempat ini diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, bersama warga binaan lainnya.
Lantas apa maksud napi high risk yang kini melekat pada Ammar Zoni? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Status Narapidana High Risk?
Status Narapidana High Risk adalah klasifikasi perlakuan khusus yang diberikan kepada warga binaan yang dianggap memiliki risiko tinggi.
Berdasarkan peraturan yang tertuang dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan, tahanan dengan risiko tinggi didefinisikan berdasarkan beberapa potensi ancaman yang mereka miliki antara lain:
1. Melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.
2. Berbahaya terhadap orang lain, termasuk petugas atau sesama warga binaan.
3. Memerlukan upaya pengendalian khusus agar mereka tunduk dan taat pada peraturan di dalam lembaga.
4. Melakukan intimidasi, mempengaruhi, atau mengendalikan orang lain untuk melakukan tindak pidana dari dalam penjara.
Status ini menunjukkan bahwa Ammar Zoni dinilai memiliki potensi besar untuk mengulangi perbuatannya atau memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Aksi Ammar Zoni dari Balik Jeruji Salemba
Penyebab utama yang membuat Ammar Zoni masuk dalam daftar ini adalah keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam Rutan Salemba. Ini bukan hanya kasus narkoba yang kesekian kalinya bagi Ammar, tetapi juga tindakan yang sangat serius karena menunjukkan dia mampu menjalankan operasi kriminalitas bahkan saat sedang menjalani hukuman.
Baca Juga: Resmi Tinggal di Nusakambangan, Ammar Zoni Kehilangan Hak Bertemu Keluarga
Aksi ilegal itu terbongkar ketika petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Setelah diselidiki, terungkap bahwa Ammar bekerjasama dengan 5 narapidana lain, yang diidentifikasi dengan inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Mereka diketahui menggunakan aplikasi komunikasi bernama Zangi untuk melakukan transaksi dan mengendalikan peredaran sabu dan tembakau sintetis. Barang haram tersebut didapatkan Ammar dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Sebagai konsekuensi dari status High Risk, Ammar Zoni dan kelima napi lain yang terlibat langsung dipindahkan dari Jakarta menuju Lapas di Nusakambangan. Lapas yang menjadi tujuan mereka adalah tipe Super Maximum Security di Karanganyar.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan bahwa penempatan Ammar Zoni di Lapas Super Maximum Security adalah perlakuan standar bagi setiap warga binaan dengan risiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan.
"Setiap warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security," kata Rika Aprianti pada Kamis (16/10/2025).
Di Lapas tipe Super Maximum Security, Ammar Zoni akan menjalani aturan super ketat. Dia akan ditempatkan dalam sistem "one man one cell" (satu sel hanya diisi satu orang). Selain itu, narapidana hanya diizinkan keluar sel untuk menghirup udara bebas maksimal satu jam per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
-
Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini
-
Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review