Suara.com - Hari ini Senin 20 Oktober 2025, tepat satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan hasil survei lembaga terpercaya, publik puas dengan kinerja mereka.
Publik memberikan penilaian apa adanya dengan skala bervariasi tergantung lembaga surveinya, hasil rata-rata merasa puas di awal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terlepas dari potret publik yang puas dengan kinerja pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto saat ini, tahukah Anda bahwa setiap 5 tahun, tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia?
Kalau kembali pada beberapa puluh tahun ke belakang, pelantikan presiden itu tidak selalu berada di tanggal maupun bulan yang sama (20 Oktober). Pernah juga Maret, Mei, Juli.
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, pelantikan Presiden setiap tanggal 20 Oktober itu ternyata memiliki perjalanan panjang, mulai era Soekarno sampai Prabowo Subianto.
Daripada penasaran, berikut penjelasan singkat tentang kronologi setiap tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kronologi dan Sejarah Panjang Peringatan Pelantikan Presiden 20 Oktober
Kalau melihat masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, 20 Oktober bukan ditetapkan sebagai tanggal pelantikan awal.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta tidak serta merta menjadi Presiden serta Wakil Presiden.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Sempat Singgung Soal Hormati Proses Bernegara
Melainkan, pihak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menunjuk Bung Karno sebagai Presiden RI pertama, diikuti Bung Hatta untuk menempati posisi Wakil Presiden RI pertama.
Dengan kata lain, penetapan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Presiden serta Wapres pertama RI telah melalui sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, bersamaan dengan penetapan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Saat awal berdiri, RI mengalami gejolak politik yang luar biasa. Salah satunya mengenai masa jabatan pemimpin. Ketika Ir Soekarno menjabat sebagai Presiden pertama RI, tidak ada pembatasan masa jabatan.
Hal tersebut yang menyebabkan Soekarno maupun Soeharto punya masa jabatan panjang. Padahal, ketentuan waktu jabatan Presiden serta Wakil Presiden sudah diatur pada pasal 7 UUD 1945 yakni 5 tahun.
Namun, ketentuan tersebut seolah tidak diindahkan. Praktik yang terjadi di lapangan malah berkebalikan dengan pasal tersebut, Presiden yang sama dipilih lagi terus-menerus. Contohnya Presiden Soekarno dan Soeharto terpilih lebih dari dua kali masa jabatan.
Seiring berjalannya waktu, mulai muncul aspirasi politik yang menghendaki adanya masa kekuasaan Presiden dikurangi. Akhirnya, sampai sekarang tetap berpegang pada pasal UUD 1945.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
7 Foundation Waterproof untuk Musim Hujan, Makeup Anti Luntur Seharian
-
Sibuk Tak Punya Waktu? Ini Skincare Lokal 'Satu Botol Ajaib' Andalan Grace Tahir untuk Wanita Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu yang Nyaman Buat Berdiri Lama di KRL, Cocok Buat Karyawan dan Pelajar
-
Naskah Khutbah Jumat Soal Hikmah di Balik Bencana Alam, Ujian atau Azab?
-
5 Rekomendasi Sepatu PDH Lokal untuk Interview dan Kerja: Ramah di Kantong, Kualitas Terbaik
-
Apakah Sabun Cair Lebih Baik dari Sabun Batang? Ini 3 Rekomendasinya yang Cocok Buat Keluarga
-
7 Rekomendasi Sabun Muka Non SLS dan Non Paraben untuk Usia 40 Tahun
-
5 Rekomendasi Skin Tint yang Hasilnya Mirip Cushion, Cocok Buat Tampilan 'No Makeup' Makeup
-
Promo Superindo Hari Ini: 5 Desember, Belanja Hemat Daging Ayam hingga Diskon Beras Pulen
-
5 Rekomendasi Parfum Posh Wangi Paling Segar dan Tahan Lama, Cocok Buat Wanita Berhijab