Suara.com - Hari ini Senin 20 Oktober 2025, tepat satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan hasil survei lembaga terpercaya, publik puas dengan kinerja mereka.
Publik memberikan penilaian apa adanya dengan skala bervariasi tergantung lembaga surveinya, hasil rata-rata merasa puas di awal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terlepas dari potret publik yang puas dengan kinerja pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto saat ini, tahukah Anda bahwa setiap 5 tahun, tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia?
Kalau kembali pada beberapa puluh tahun ke belakang, pelantikan presiden itu tidak selalu berada di tanggal maupun bulan yang sama (20 Oktober). Pernah juga Maret, Mei, Juli.
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, pelantikan Presiden setiap tanggal 20 Oktober itu ternyata memiliki perjalanan panjang, mulai era Soekarno sampai Prabowo Subianto.
Daripada penasaran, berikut penjelasan singkat tentang kronologi setiap tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kronologi dan Sejarah Panjang Peringatan Pelantikan Presiden 20 Oktober
Kalau melihat masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, 20 Oktober bukan ditetapkan sebagai tanggal pelantikan awal.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta tidak serta merta menjadi Presiden serta Wakil Presiden.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Sempat Singgung Soal Hormati Proses Bernegara
Melainkan, pihak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menunjuk Bung Karno sebagai Presiden RI pertama, diikuti Bung Hatta untuk menempati posisi Wakil Presiden RI pertama.
Dengan kata lain, penetapan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Presiden serta Wapres pertama RI telah melalui sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, bersamaan dengan penetapan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Saat awal berdiri, RI mengalami gejolak politik yang luar biasa. Salah satunya mengenai masa jabatan pemimpin. Ketika Ir Soekarno menjabat sebagai Presiden pertama RI, tidak ada pembatasan masa jabatan.
Hal tersebut yang menyebabkan Soekarno maupun Soeharto punya masa jabatan panjang. Padahal, ketentuan waktu jabatan Presiden serta Wakil Presiden sudah diatur pada pasal 7 UUD 1945 yakni 5 tahun.
Namun, ketentuan tersebut seolah tidak diindahkan. Praktik yang terjadi di lapangan malah berkebalikan dengan pasal tersebut, Presiden yang sama dipilih lagi terus-menerus. Contohnya Presiden Soekarno dan Soeharto terpilih lebih dari dua kali masa jabatan.
Seiring berjalannya waktu, mulai muncul aspirasi politik yang menghendaki adanya masa kekuasaan Presiden dikurangi. Akhirnya, sampai sekarang tetap berpegang pada pasal UUD 1945.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
-
Mengapa Banyak Orang Terjebak 'Mimpi Jadi Kaya' di Ponsel? Detektif Jubun Buka Suara
-
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Catat Tanggal dan Doa yang Bisa Diamalkan
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
7 Baju Koko Alisan untuk Tampil Gagah dan Nyaman bagi Pria saat Lebaran 2026
-
8 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita Brand Lokal, dari Elegan Hingga Minimalis
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya