Suara.com - Hari ini Senin 20 Oktober 2025, tepat satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan hasil survei lembaga terpercaya, publik puas dengan kinerja mereka.
Publik memberikan penilaian apa adanya dengan skala bervariasi tergantung lembaga surveinya, hasil rata-rata merasa puas di awal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terlepas dari potret publik yang puas dengan kinerja pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto saat ini, tahukah Anda bahwa setiap 5 tahun, tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia?
Kalau kembali pada beberapa puluh tahun ke belakang, pelantikan presiden itu tidak selalu berada di tanggal maupun bulan yang sama (20 Oktober). Pernah juga Maret, Mei, Juli.
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, pelantikan Presiden setiap tanggal 20 Oktober itu ternyata memiliki perjalanan panjang, mulai era Soekarno sampai Prabowo Subianto.
Daripada penasaran, berikut penjelasan singkat tentang kronologi setiap tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kronologi dan Sejarah Panjang Peringatan Pelantikan Presiden 20 Oktober
Kalau melihat masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, 20 Oktober bukan ditetapkan sebagai tanggal pelantikan awal.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta tidak serta merta menjadi Presiden serta Wakil Presiden.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Sempat Singgung Soal Hormati Proses Bernegara
Melainkan, pihak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menunjuk Bung Karno sebagai Presiden RI pertama, diikuti Bung Hatta untuk menempati posisi Wakil Presiden RI pertama.
Dengan kata lain, penetapan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Presiden serta Wapres pertama RI telah melalui sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, bersamaan dengan penetapan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Saat awal berdiri, RI mengalami gejolak politik yang luar biasa. Salah satunya mengenai masa jabatan pemimpin. Ketika Ir Soekarno menjabat sebagai Presiden pertama RI, tidak ada pembatasan masa jabatan.
Hal tersebut yang menyebabkan Soekarno maupun Soeharto punya masa jabatan panjang. Padahal, ketentuan waktu jabatan Presiden serta Wakil Presiden sudah diatur pada pasal 7 UUD 1945 yakni 5 tahun.
Namun, ketentuan tersebut seolah tidak diindahkan. Praktik yang terjadi di lapangan malah berkebalikan dengan pasal tersebut, Presiden yang sama dipilih lagi terus-menerus. Contohnya Presiden Soekarno dan Soeharto terpilih lebih dari dua kali masa jabatan.
Seiring berjalannya waktu, mulai muncul aspirasi politik yang menghendaki adanya masa kekuasaan Presiden dikurangi. Akhirnya, sampai sekarang tetap berpegang pada pasal UUD 1945.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Awal Pekan Penuh Hoki, 4 Zodiak Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 8 Juni 2026
-
Viva Face Tonic Green Tea untuk Kulit Apa? Simak Manfaat, Kandungan, Harga, dan Ulasan Pengguna
-
Kapan Libur Sekolah Semester Genap 2026? Cek Jadwalnya
-
Berapa Harga Sandal Barefoot untuk Lari? Ini 3 Pilihan dengan Grip Maksimal
-
5 Zodiak Beruntung Pekan Ini 814 Juni 2026: Cinta, Karier, dan Energi Terbaik Berpihak
-
Terpopuler: Alasan Tidak Boleh Menikah di Bulan Suro, Pendidikan Pangeran Mateen Menlu Baru Brunei
-
Sering Gonta-ganti Skincare, Apakah Aman? Simak Penjelasan Dokter
-
5 Krim Penghilang Flek Hitam Murah yang Sudah BPOM, Mulai Rp12 Ribuan
-
Said Iqbal Lulusan Mana? Ini Jejak Pendidikan Presiden KSPI yang Disebut Masuk Kabinet Prabowo
-
Profil Ferry Latuhihin: Ekonom Senior Prediksi Dolar Tembus Rp25.000 Sebentar Lagi