Hasil amandemen menegaskan, masa jabatan Presiden 5 tahun, bisa dipilih kembali menduduki jabatan untuk satu kali masa jabatan atau sebatas dua periode saja.
Terkait tanggal dan bulan pelantikan Presiden beserta wakilnya, awalnya tidak 20 Oktober. Terselip kronologi panjang hingga ditetapkannya tanggal tersebut.
Berawal dari Presiden Soeharto mengucap sumpah jabatan pada 27 Maret 1968 untuk berkuasa 5 tahun. Setelah itu, kembali dilantik pada 27 Maret 1973 dan 1978. Selanjutnya begitu terus setiap 5 tahun sekali Presiden RI ke-2 mengucap sumpahnya.
Kebiasaan mengucap janji pada 27 Maret, mulai berubah pada tahun 1983. Saat itu, Presiden Soeharto dan wakilnya mempercepat waktu pengucapan sumpah tepatnya pada 11 Maret 1983.
Dari situlah muncul kebiasaan baru, Presiden dan Wapres yang dipilih oleh MPR akan mengucap sumpah setiap 11 Maret. Tanggal kembali berubah, ketika BJ Habibie sebagai Wapres menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri, tepatnya pada 21 Mei 1998.
Masih tanggal yang sama, akhirnya BJ Habibie mengucap sumpah jabatan sebagai Presiden RI. Lagi-lagi, prahara politik kembali terjadi hingga pelantikan Presiden baru tidak sampai 21 Mei 2003.
Pada tahun 1999, pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie ditolak oleh MPR. Sehingga mewajibkan ada pemilihan untuk Presiden dan Wapres yang dilakukan MPR.
Lalu, terpilih Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Putri untuk menggantikan BJ Habibie. Mereka dilantik sebagai Presiden RI ke-4 dan Wapres ke-8 pada 20 Oktober 1999.
Dari situlah, awal mula rutinitas pengucapan sumpah jabatan pada 20 Oktober bermula. Meskipun Presiden RI ke-5 Megawati sempat dilantik pada 23 Juli 2001 menggantikan Abdurrahman Wahid.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Sempat Singgung Soal Hormati Proses Bernegara
Namun setelahnya, karena ada pemilihan langsung oleh rakyat, bukan lagi MPR, setiap 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden RI, terhitung mulai Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo hingga Prabowo Subianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cara Membuat Nabeez Kurma yang Lezat dan Nagih
-
6 Merek Tunik Harga Terjangkau untuk Baju Lebaran 2026, Tampil Stylish Tanpa Biaya Mahal
-
Lipstik Apa yang Elegan untuk Lebaran? Ini 6 Rekomendasi Merek Terbaik dan Murah
-
5 Contoh Undangan Nuzulul Quran Berbagai Versi, Langsung Edit dan Pakai
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
-
Terpopuler: 7 ATM Pecahan Rp20 Ribu di Tangerang, Cara Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal
-
5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
-
Mengapa Banyak Orang Terjebak 'Mimpi Jadi Kaya' di Ponsel? Detektif Jubun Buka Suara