Suara.com - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2025 di Jakarta.
Banyak yang bertanya-tanya bagaimana perjalanan dan sejarah Hari Santri sehingga bisa diperingati setiap tanggal 22 Oktober?
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tentu tidak hanya sekadar simbol. Tanggal ini dipilih tentu karena beberapa alasan, termasuk gagasan dari para ulama dan peristiwa perjuangan bangsa.
Melansir dari situs Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag periode 2014-2020, Kamaruddin Amin, pernah menyampaikan tujuan utama Hari Santri yakni agar masyarakat lebih menyadari kontribusi santri dan pesantren dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan ataupun kegiatan sosial.
Sejarah Hari Santri 22 Oktober 2015
Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah.
Resolusi Jihad ini mewajibkan umat Islam untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Para ulama dan santri dipandang memiliki andil serta peran besar dalam perjuangan untuk merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demi mengenang, meneladani, serta melanjutkan perjuangan tersebut, presiden merasa perlu menetapkan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.
Setidaknya terdapat lima alasan utama penetapan Hari Santri, yakni sebagai pengakuan sejarah untuk mengingat perjuangan santri, kekuatan relasi Islam dan negara serta posisi santri dalam konteks sosial-politik Indonesia, sebagai persatuan umat Islam, pemberdayaan santri, serta sebagai identitas religius demokratis.
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Santri 2025 untuk Dijadikan Caption dan Share di Grup WA
Siapa yang Pertama Kali Mencetuskan Hari Santri?
Sumber lainnya menyebutkan ide resmi penetapan Hari Santri pertama kali diajukan oleh KH Thariq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur pada tahun 2014 lalu.
Pada saat Presiden Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thariq menyarankan supaya 1 Muharram dijadikan Hari Santri.
Namun, akhirnya tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan Resolusi Jihad, seperti yang diusulkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena dianggap memiliki nilai sejarah yang kuat.
Walaupun sempat menuai kontroversi, akhirnya pada tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Sumber lain dari Majalah Risalah NU edisi ke-118 dalam artikel bertajuk "Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy’ari" disebutkan bahwa pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari.
Dulunya, pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945, para ulama NU dari berbagai daerah mengadakan pertemuan di Surabaya dan menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Pantofel untuk Cowok Berkelas: Formal nan Stylish!
-
Magical Christmas di 69 Mal: Destinasi Wajib Keluarga untuk Ciptakan Momen Natal Tak Terlupakan
-
5 Rekomendasi Sepatu Pantofel Wanita Kalem, Stylish, tapi Profesional: Harga Terjangkau!
-
6 Bedak Tabur yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Formulanya Menyerap Minyak
-
5 Sabun Cuci Muka Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah
-
5 Rekomendasi Skin Tint Non Comedogenic Mulai Rp40 Ribuan, Wajah Flawless Bebas Jerawat
-
Wajah Bersih Kulit Cerah: Intip 5 Rekomendasi Skincare Aman untuk Busui
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lari Hoka untuk Kaki Lebar, Lebih Nyaman dan Stabil
-
5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
-
5 Rekomendasi Sinetron Indonesia Mirip Asmara Gen Z untuk Anak Muda