Apakah Repacking Diperbolehkan Menurut Undang-Undang?
Repacking tidak dilarang, tetapi ada batasan hukum yang harus dipatuhi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pelaku usaha tidak boleh mengemas ulang produk bermerek tanpa izin dari pemilik merek.
Jika dilakukan, bisa dianggap pelanggaran merek dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 2miliar.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga melarang praktik yang menyesatkan atau merugikan pembeli.
Mengubah informasi penting pada label, seperti komposisi atau tanggal kedaluwarsa, termasuk dalam kategori penipuan konsumen.
Dengan kata lain, repacking baru bisa disebut legal jika dilakukan secara transparan dan dengan izin yang sah.
Tips Repacking yang Aman
Agar tidak tersandung masalah hukum seperti kasus Bake n Grind, pelaku usaha perlu memahami cara repacking yang aman dan benar, yaitu:
Baca Juga: Tips Aman Memilih Bakery, Biar Gak Ketipu Oknum Nakal yang Ngaku-Ngaku Gluten Free
1. Gunakan Produk tanpa Merek Resmi
Produk curah atau tanpa merek resmi boleh dikemas ulang dengan merek sendiri, asalkan memenuhi izin edar seperti BPOM, PIRT, atau sertifikasi halal.
2. Dapatkan Izin dari Pemilik Merek Asli
Jika ingin menjual ulang produk bermerek dengan kemasan baru, pastikan sudah ada izin tertulis dari pemilik merek.
3. Jangan Ubah Informasi Penting
Komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan keterangan alergi harus tetap sesuai produk aslinya. Mengubah atau menambah klaim palsu seperti "gluten free" tanpa dasar ilmiah jelas dilarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Mirip Punya Taylor Swift? Syifa Hadju & Mahalini Kembaran Jam Tangan Cartier Rp392 Juta
-
Sosok Felicia Elizabeth yang Laporkan Owner Bake n Grind ke Polisi
-
Suami Clara Shinta Kerja Apa? Geger Pisah Rumah padahal Baru 2 Bulan Menikah
-
Wangi Parfum Good Vibes Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi yang Bikin Pede Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Parfum Pria untuk Tampil Maskulin dan Disukai Wanita
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Bruntusan di Usia 40 Tahunan, Harga Mulai 30 Ribuan
-
Cancel Culture Dimulai? 4 Brand Ini Memutus Kontrak Jule Imbas Isu Selingkuhi Na Daehoon
-
Dari Mana Sumber Penghasilan Na Daehoon? Hidupi 3 Anak usai Isu Diselingkuhi Jule
-
Adu Kekayaan Purbaya vs Dedi Mulyadi, Ribut APBD Jabar Rp4,1 Triliun Ngendap di Bank
-
5 Rekomendasi Parfum Segar yang Tahan Lama Hingga 48 Jam, Cocok Buat Wanita Kantoran