- Seorang ibu berinisial FE melaporkan toko roti Bake n Grind ke Polda Metro Jaya karena anak balitanya jatuh sakit usai menyantap produk yang diklaim “gluten free”.
- Hasil medis menunjukkan sang anak mengalami eczema akut, sementara hasil uji laboratorium diduga menunjukkan produk tidak sesuai klaim.
- Kasus ini kini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Pangan, dan TPPU.
Suara.com - Seorang ibu berinisial FE melaporkan toko Bake n Grind ke Polda Metro Jaya setelah anak balitanya jatuh sakit usai menyantap roti yang diklaim “gluten free”. Laporan dengan Nomor: LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 17 Oktober 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini berawal pada Agustus hingga September 2025, saat FE mengaku membeli roti dari akun Instagram Bake n Grind, yang diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial FN.
Dalam unggahan promosi di media sosial, toko itu menjanjikan berbagai produk sehat untuk anak—seperti “gluten free, dairy free, vegan, dan plant based.”
“Namun faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (20/10/2025) malam.
FE, kata Ade Ary, merasa mulai curiga setelah kondisi kesehatan anaknya mendadak memburuk. Di mana kulit sang anak mengalami ruam dan peradangan serius hingga akhirnya didiagnosis menderita eczema akut.
“Anak korban didiagnosa menderita eczema akut,” ungkap Ade Ary.
Karena merasa dirugikan, FE kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Ia juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil uji laboratorium, rekam medis, bukti transfer pembayaran, serta tangkapan layar akun Instagram Bake n Grind.
Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) dan/atau Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 139 Juncto Pasal 84 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ade Ary mengatakan, laporan tersebut kekinian tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 7 Jajanan Tradisional yang Gluten-Free, Tak Kalah Enak dari Roti-rotian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular
-
Survei Poltracking: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tak Dipercaya Publik, Upaya Gulingkan Gibran Juga Gagal?
-
Heboh Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Jejak Licik Suila Rohill: Perempuan Bekasi Tipu 58 Orang, Raup Duit Miliaran dari Kavling Fiktif
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya
-
Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Aksi Pencuri di Jagakarsa Berakhir Nahas Karena Sprei Putus