-
Dedi Mulyadi mengungkap bahwa air mineral Aqua berasal dari sumur bor dalam, bukan mata air pegunungan.
-
Pabrik Aqua menggunakan pengeboran hingga 130 meter demi kualitas air, namun berisiko ekologis.
-
Perbedaan kandungan air pegunungan dan sumur bor menjadi sorotan, terutama terkait kesehatan dan keamanan konsumsi.
Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi pabrik Aqua di Subang dalam inspeksi mendadak baru-baru ini yang membongkar fakta mengejutkan.
Fakta tersebut adalah air mineral Aqua ternyata berasal dari sumur bor dalam, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diyakini publik.
Dalam video di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL yang diunggah Selasa (21/10/2025), Dedi Mulyadi terkejut ketika mengetahui bahwa pabrik menggunakan teknologi sumur bor sedalam 100 hingga 130 meter untuk mengambil air.
"Oh ini airnya dibor? saya kira air permukaan, air dari mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam," ucap Dedi Mulyadi dengan ekspresi terkejut.
Pihak pabrik pun menjelaskan bahwa mereka memilih air dari lapisan tanah terdalam demi kualitas terbaik.
"Semua air bawah tanah, Pak. Karena memang kualitas yang paling bagus itu yang paling dalam," jelas seorang staf.
Meski memahami alasan teknis tersebut, Dedi Mulyadi tetap menyoroti dampak ekologis dari pengeboran skala besar di kawasan pegunungan. Ia mengaitkan praktik itu dengan perubahan tata air yang berpotensi memicu bencana lingkungan di sekitar wilayah tersebut.
Permasalahan ini pun membuat publik menyoroti hasil air minum yang kemas dan dikonsumsi oleh masyarakat. Apa peredaan antara air pegunungan dan air sumur bor?
Perbedaan Air Pegunungan dan Air Sumur Bor
Baca Juga: Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
Perbedaan antara air pegunungan dan air sumur bor menjadi sorotan penting dalam konteks ini.
Air pegunungan umumnya berasal dari mata air alami yang mengalir melalui bebatuan dan vegetasi, sehingga memiliki kandungan mineral alami dan tingkat kejernihan tinggi.
Sebaliknya, air sumur bor diambil dari lapisan tanah yang sangat dalam menggunakan teknologi pompa. Meski bisa memiliki kualitas fisik yang baik, prosesnya melibatkan eksplorasi bawah tanah yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
Berikut perbedaan air pegunungan dengan air sumur bor:
1. Sumber
Air pegunungan: Berasal dari mata air alami dari dataran tinggi.
Air sumur bor: Air ini berasal dari lapisan tanah dalam menggunakan teknologi pengeboran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
15 Sepatu On Cloud yang Diskon Besar di Planet Sports Juni 2026, Mana Pilihanmu?
-
Berapa Jam Sekali Harus Re-Apply Sunscreen? Ini Saran Menurut Dokter
-
Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Intip Besaran Gaji dan Fasilitas Mewahnya
-
Mayjen Trenggono Tinggalkan Karier Militer Demi Badan Gizi Nasional, Berapa Gaji Wakil Kepala BGN?
-
Formasi PPPK Kemensos 2026, Simak Wilayah Tugasnya dan Ada Lowongan Lulusan SMA
-
Dalam Ruangan Butuh Sunscreen SPF Berapa? Ini Angka yang Direkomendasikan
-
4 Skin Tint Mengandung SPF, Lengkap dengan Harga dan Review Pengguna
-
5 Krim Kolagen Penghilang Flek Hitam, Bantu Kulit Lebih Cerah dan Kenyal
-
Tetap Pakai Sunscreen di Dalam Ruangan: Penting atau Hanya Gimmick Marketing?
-
Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat