- Hari Pahlawan 10 November 2025 dipastikan bukan hari libur nasional, jadi aktivitas perkantoran dan sekolah tetap berjalan normal.
- Keputusan ini resmi berdasarkan SKB 3 Menteri 2025 dan Keppres No. 316 Tahun 1959 yang sudah lama berlaku.
- Meskipun tidak libur, peringatan tetap wajib dilaksanakan melalui upacara bendera serentak di semua instansi pemerintah dan swasta.
Jadi, sudah jelas ya, semua kegiatan perkantoran, sekolah, dan bisnis akan berjalan seperti biasa pada Senin, 10 November 2025.
Peringatan Tetap Khidmat: Akan Ada Upacara Bendera Serentak
Meskipun bukan hari libur, semangat kepahlawanan akan tetap digaungkan melalui upacara bendera yang diselenggarakan secara nasional.
Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, berikut adalah jadwal dan ketentuan upacara yang akan dilaksanakan:
- Hari, Tanggal: Senin, 10 November 2025
- Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
- Lokasi: Lapangan terbuka di masing-masing instansi pemerintah, non-pemerintah, dan lembaga pendidikan, atau menyesuaikan dengan kondisi setempat.
Poin Penting Pelaksanaan Upacara:
- Amanat Mensos: Pembina upacara di setiap instansi wajib membacakan naskah amanat dari Menteri Sosial untuk memperingati Hari Pahlawan 2025.
- Opsi Nonton Bareng: Bagi instansi yang tidak bisa menggelar upacara, dianjurkan untuk menyaksikan siaran langsung Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam
- Pahlawan Nasional Utama Kalibata yang dipimpin oleh Presiden RI. Siaran ini bisa diakses melalui TVRI atau kanal YouTube resmi Kemensos RI.
- Fleksibilitas: Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, upacara tetap dapat dilaksanakan di dalam ruangan dengan beberapa penyesuaian, namun tetap menjaga kekhidmatan acara.
Susunan Resmi Upacara Hari Pahlawan 2025
Bagi kamu yang akan mengikuti upacara, berikut adalah urutan acara resmi yang akan dilaksanakan:
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.
2. Laporan Komandan Upacara.
3. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
4. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
5. Pembacaan teks Pancasila.
6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan Nasional.
8. Amanat dari Pembina Upacara.
9. Pembacaan doa.
10. Laporan penutup dari Komandan Upacara.
11. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.
12. Upacara selesai.
Dengan mengetahui informasi ini, kamu bisa mempersiapkan diri untuk tetap produktif sambil tetap meresapi makna perjuangan para pahlawan. Selamat Hari Pahlawan 2025.
Baca Juga: 10 Sunscreen Lokal Terbaik yang Ringan untuk Upacara Hari Pahlawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama