Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap aksi peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara termasuk jenis Mimetic Violence. Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana.
Dalam keterangannya, Mayndra turut menguak enam nama tokoh serta ideologi yang ditulis oleh pelaku (siswa F) di permukaan airsoft gun. Adapun keenam tokoh itu antara lain:
1. Alexandre Bissonnete, pelaku penembakan di Quebec City pada 29 Januari 2017.
2. Luca Traini, pelaku penembakan enam migran asal Afrika di Kota Macerata pada Februari 2018.
3. Brenton Harrison Tarrant, pelaku penembakan massal di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret 2019.
4. Eric Harris, pelaku penembakan di SMA Columbine.
5. Dylan Klebold, pelaku penembakan di SMA Columbine.
6. Dylann Roof, pelaku penembakan di salah satu gereja di Amerika Serikat.
Masih menurut Mayndra, pelaku memperkenalkan figur-figur tersebut setelah tergabung dalam sebuah komunitas ekstrem yang diikutinya. Tak hanya itu, ia juga kerap mengunjungi situs-situs gelap yang berisi foto dan video kematian tragis hingga kecelakaan.
Baca Juga: Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
Meski demikian, Mayndra mengaskan, bahwa pelaku yang berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut tidak terlibat dalam jaringan teroris mana pun. Aksi nekat yang dilakukannya murni dari tindakan 'copycat' atau peniruan yang digagas dari inspirasi kekerasan.
Istilah baru dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara itu lantas menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Mengingat, pelaku yang masih anak-anak bisa terpengaruh setelah melihat kekerasan di dunia digital.
Lantas, apa itu Mimetic Violence? Temuan baru yang jadi perbincangan dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Pusat.
Apa Itu Mimetic Violence?
Dalam Encyclopedia of Philosophy, mimetic violence atau kekerasan mimetik adalah sebuah teori yang pertama kali dikembangkan oleh filsuf asal Prancis, René Girard. Girard menyatakan jika hasrat manusia untuk bertindak, termasuk kekerasan, tidak secara alami lahir dari diri sendiri, namun hasil dari proses imitasi pada orang lain.
Jadi sederhananya, seseorang tidak hanya akan meniru tindakan, tapi juga dapat meniru niat serta dorongan emosional di balik tindakan yang dilakukan orang lain. Kemudian, konflik dapat berkembang menjadi kekerasan massal apabila dorongan emosional itu tak terkendali.
Sementara, dalam teori yang digagas oleh ilmuwan biologi Inggris, Richard Dawkins. Istilah 'meme' untuk menyebut mimetic violence dalam buku The Selfish Gene, berasal dari bahasa Yunani mimesis (meniru). Dalam teori tersebut, 'meme' didefinisikan seperti gen di dalam biologi sebagai unit yang direplikasi, dan mengalami perkembangan terutama di era digital.
Sementara, jika meninjau kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, teori ini dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana pelaku dapat terdorong untuk melakukan tindakan berbahaya usai terpapar berbagai konten kekerasan ekstrem yang dilihat di media sosial.
Status Hukum Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telag menetapkan siswa berinisal MNFH alias F, pelaku tunggal ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Status pelaku ini ditetapkan usai penyidik menemukan adanya dugaan tindakan yang melanggar norma hukum dalam peristiwa ledakan yang terjadi ketika sholat Jumat, 7 November 2025.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menyampaikan, pelaku F dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, dan/atau Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Nantinya, proses hukum akan tetap mengutamakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Hal ini dilakukan mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Sekian informasi seputar apa itu Mimetic Violence. Di mana istilah ini digunakan dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat, 7 November 2025 lalu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Apa Itu Tarhib Ramadan? Ini Pengertian dan Alasan Jadi Trending di Google
-
30 Poster Bazar Ramadhan 2026, Gratis dan Mudah Diedit
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Jakarta Bangun Ekosistem Wisata Terpadu: Satukan Kuliner, Pantai, dan Sejarah
-
5 Manfaat Jahe untuk Kecantikan Kulit: Ampuh Atasi Jerawat hingga Bikin Awet Muda
-
5 Setrika Mini Praktis untuk Traveling, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Bukan Sekadar Nilai Tambah: Inilah Standar Baru Kualitas Pengajar Bahasa Inggris yang Diakui Global
-
Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
-
Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026
-
Urutan Skincare Viva Anti Aging Malam Hari untuk Usia 55 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan