- Hakim Raden Zaenal Arief dari Pengadilan Negeri Palembang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Palembang
- Sebelum kematiannya, ia dikenal tegas dalam tugas dan menjalani kehidupan disiplin
- Raden Zaenal Arief pernah menjatuhkan vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana di Palembang
Suara.com - Kabar meninggalnya Raden Zaenal Arief mengejutkan banyak pihak. Hakim yang dikenal tegas dan berintegritas ini ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di kawasan Dwikora, Palembang. Kejadian itu langsung menjadi perbincangan di lingkungan peradilan Sumatera Selatan.
Selama ini, Raden Zaenal dikenal sebagai sosok disiplin yang selalu memulai aktivitas sejak pagi. Kebiasaannya itu membuat penjaga kos curiga ketika ia tidak terlihat keluar kamar pada Rabu pagi. Suasana kos mendadak heboh setelah pintu kamar dibuka dan tubuhnya ditemukan dalam kondisi tak lagi bergerak.
Penemuan jasad tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Rekan-rekan di Pengadilan Negeri Palembang langsung didera duka mendalam, mengingat almarhum selama ini dikenal rendah hati dan dekat dengan banyak kolega.
Profil Raden Zaenal Arief
Raden Zaenal Arief lahir di Bandung pada 11 Juni 1969. Ia memulai perjalanan kariernya di dunia peradilan pada tahun 1992 ketika terdaftar sebagai calon PNS di PTUN Bandung sebelum kemudian beralih menjadi calon hakim di PN Garut. Dari sana, ia terus berpindah tugas ke berbagai daerah, memperkaya pengalamannya dalam menangani beragam perkara.
Dalam lebih dari tiga dekade kariernya, almarhum pernah bertugas di:
- PN Ende, Nusa Tenggara Timur (2001)
- PN Siak Sri Indrapura, Riau (2005)
- PN Kuningan, Jawa Barat (2008)
- PN Lubuk Pakam, Deli Serdang (2008)
- Wakil Ketua PN Bengkayang, Kalimantan Barat (2015)
- Ketua PN Gunung Sugih, Lampung Tengah (2016)
- PN Bale Bandung (2018)
- PN Palembang (2022–2025)
Di setiap tempat penugasannya, ia dikenal konsisten dan tidak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku kejahatan. Karakternya yang tegas membuatnya dihormati rekan sejawat, sementara sikap personalnya yang ramah dan sopan menjadikannya panutan banyak hakim muda. Ia juga mengantongi gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Putusan Vonis Mati yang Pernah Dijatuhkan
Nama Raden Zaenal sempat mendapat perhatian nasional pada 2025. Saat itu, ia memimpin majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana yang terjadi di Palembang.
Korban dalam kasus tersebut adalah Anton Eka Putra, seorang pegawai koperasi yang menjadi sasaran penganiayaan brutal.
Korban dianiaya menggunakan kunci pas hingga kehilangan nyawa. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mencor jasad Anton di bekas kolam ikan. Aksi keji itu membuat kasus tersebut menjadi salah satu tindak kriminal paling mengerikan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
Dalam sidang putusan pada 25 Februari 2025, Raden Zaenal menyatakan bahwa tindakan para terdakwa sangat kejam, sistematis, dan tidak manusiawi. Atas dasar itu, vonis hukuman mati dijatuhkan.
Kronologi Penemuan Jasad Hakim PN Palembang
Raden Zaenal tinggal di sebuah kamar kos sederhana tidak jauh dari kantor Pengadilan Negeri Palembang. Pada Rabu pagi, penjaga kos mulai merasa ada yang janggal. Biasanya, ia melihat sang hakim keluar kamar sekitar pukul enam atau tujuh pagi. Namun hari itu, kamar tetap tertutup dan tidak ada tanda-tanda aktivitas.
Setelah berkali-kali dipanggil namun tidak mendapat jawaban, penjaga kos memutuskan membuka pintu. Saat itulah jasad Raden Zaenal ditemukan terbujur kaku. Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi dan membuat penghuni kos lain berhamburan keluar karena panik.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian. Namun beberapa orang terdekat menyebut bahwa beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluhkan rasa nyeri di dada. Dugaan kuat mengarah pada masalah kesehatan, meski kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazahnya diberangkatkan ke Bandung untuk dimakamkan di kampung halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara
-
Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan
-
Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji