Lifestyle / Komunitas
Senin, 24 November 2025 | 12:04 WIB
Ilustrasi upacara Hari Guru (pekanbaru.go.id)

Suara.com - Jelang peringatan Hari Guru pada 25 November, para pendidik maupun peserta didik siap mengikuti upacara bendera.

Hari Guru Nasional 2025 menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi kepada para pendidik yang telah berperan besar dalam membentuk karakter bangsa. Lantas, saat upacara Hari Guru 2025, murid harus pakai baju apa?

Kekhawatiran salah kostum memang wajar, apalagi pemerintah menetapkan aturan pakaian yang berbeda dari upacara biasanya.

Agar tidak bingung, penting untuk memahami ketentuan resmi yang sudah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ilustrasi foto Hari Guru Nasional 2025 [dibuat dengan AI]

Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat", dan diselenggarakan serentak pada Selasa, 25 November 2025.

Selain upacara bendera, seluruh instansi pendidikan juga didorong untuk berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bulan Guru Nasional yang berlangsung sepanjang November.

Agar tidak terjadi salah kostum maupun kesalahan teknis dalam pelaksanaan, simak ketentuan resmi pelaksanaan upacara Hari Guru 2025 berikut ini.

Ketentuan Pakaian Upacara Hari Guru 2025

Untuk Undangan dan Peserta Kehormatan

1. Pejabat: Pakaian adat tradisional

Baca Juga: 15 Poster Hari Guru yang Bisa Diunduh Gratis, untuk Story Instagram dan WhatsApp

Menggunakan pakaian adat yang rapi, sopan, dan sesuai norma kepantasan sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Guru.

2. Undangan Pria: Pakaian adat tradisional

Wajib menggunakan pakaian adat sesuai budaya Indonesia, dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan kesopanan.

3. Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional

Menggunakan busana adat yang elegan dan pantas, tanpa mengurangi esensi upacara resmi.

4. Guru: Pakaian adat tradisional

Seluruh guru hadir dengan pakaian adat agar mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya nusantara.

5. Organisasi Profesi: Pakaian adat tradisional

Perwakilan organisasi profesi yang hadir juga diwajibkan memakai pakaian adat sebagai bentuk keseragaman.

Untuk Barisan Peserta Upacara

1. Pegawai: Pakaian adat tradisional

Seluruh pegawai sekolah atau instansi memakai pakaian adat sesuai norma yang berlaku.

2. Peserta Didik (Murid): Pakaian adat tradisional

Murid memakai pakaian adat daerah mana pun, yang penting tetap sopan, rapi, dan pantas untuk upacara bendera.

3. Petugas Upacara: Sesuai ketentuan khusus

Petugas biasanya menggunakan seragam upacara atau pakaian resmi lainnya sesuai instruksi sekolah agar prosesi tetap tertib.

Susunan Acara Upacara Hari Guru 2025

Berikut rangkaian lengkap susunan acara Upacara Hari Guru Nasional 2025 yang menjadi panduan resmi bagi sekolah, instansi pemerintah, hingga perwakilan RI di luar negeri agar pelaksanaannya tertib, terstruktur, dan sesuai protokol.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan (jika ada)
  • Menyanyikan Hymne Guru
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar
  • Upacara selesai dan barisan dibubarkan

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Load More