Suara.com - Setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M pada 22 November 2025 lalu, masyarakat mulai mencari informasi terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Namun, masih banyak calon pendaftar yang bertanya-tanya, apakah petugas haji 2026 harus ASN? Pertanyaan ini wajar diajukan mengingat beberapa posisi memang identik dengan aparatur pemerintah.
Sebelum mendaftar, Anda perlu memahami siapa saja yang berhak mengikuti seleksi petugas haji 2026, serta apa saja syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut penjelasannya.
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Petugas Haji 2026?
Tidak semua petugas haji wajib berasal dari ASN. Pemerintah membuka peluang bagi berbagai unsur masyarakat. Berdasarkan ketentuan terbaru, PPIH 2026 dapat diisi oleh:
- ASN Kementerian Agama atau kementerian/lembaga lain
- TNI dan Polri
- Non-ASN dari Kemenag atau Kemenhaj
- Tenaga profesional
- Masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam
- Lembaga pendidikan Islam
Artinya, non-ASN tetap bisa mendaftar, terutama pada formasi pelayanan teknis dan bimbingan jamaah.
Hanya beberapa posisi tertentu yang diprioritaskan untuk ASN, misalnya ketua kloter dan sebagian formasi PPIH pusat yang membutuhkan kemampuan manajerial dan pengalaman pemerintahan.
Formasi Petugas Haji 2026
Pada rekrutmen PPIH 2026, pemerintah membuka sejumlah formasi baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Secara umum, kategori petugas yang dibutuhkan meliputi:
1. PPIH Pusat
Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari sisi kebijakan dan operasional. Formasi ini hampir seluruhnya diperuntukkan bagi ASN.
Baca Juga: Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
2. PPIH Arab Saudi
Fokus memberikan layanan langsung kepada jamaah saat berada di Tanah Suci. Banyak posisinya dapat diisi oleh non-ASN, seperti layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, siskohat, dan bimbingan ibadah.
3. PPIH Embarkasi
Mengurus pelayanan di embarkasi sebelum keberangkatan dan saat debarkasi. Biasanya diisi ASN dan tenaga profesional.
4. PPIH Kloter
Petugas yang mendampingi jamaah dalam satu kelompok terbang. Posisi ketua kloter diwajibkan ASN, tetapi pembimbing ibadah kloter bisa berasal dari non-ASN yang memiliki sertifikasi dan pengalaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Arti Mimpi Potong Rambut Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?
-
Promo Superindo Hari Ini: Panduan Hemat Belanja 24-27 November 2025
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
-
9 Rekomendasi Cushion Minim Oksidasi, Semakin Lama Semakin Bagus di Wajah
-
Biodata Tinandrose, Penulis Buku dan Pebisnis Sukses yang Dinikahi Fiki Naki
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Ringan Buat Makeup Minimalis Usia 40 Tahun
-
Ramalan Zodiak 24 November 2025: Peluang Besar & Tantangan untuk 12 Bintang
-
5 Rekomendasi Serum Bakuchiol untuk Samarkan Tanda Penuaan Usia 40-an
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
5 Rekomendasi Masker Kolagen untuk Usia 40 Tahun, Efektif Samarkan Penuaan