Suara.com - Setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M pada 22 November 2025 lalu, masyarakat mulai mencari informasi terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Namun, masih banyak calon pendaftar yang bertanya-tanya, apakah petugas haji 2026 harus ASN? Pertanyaan ini wajar diajukan mengingat beberapa posisi memang identik dengan aparatur pemerintah.
Sebelum mendaftar, Anda perlu memahami siapa saja yang berhak mengikuti seleksi petugas haji 2026, serta apa saja syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut penjelasannya.
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Petugas Haji 2026?
Tidak semua petugas haji wajib berasal dari ASN. Pemerintah membuka peluang bagi berbagai unsur masyarakat. Berdasarkan ketentuan terbaru, PPIH 2026 dapat diisi oleh:
- ASN Kementerian Agama atau kementerian/lembaga lain
- TNI dan Polri
- Non-ASN dari Kemenag atau Kemenhaj
- Tenaga profesional
- Masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam
- Lembaga pendidikan Islam
Artinya, non-ASN tetap bisa mendaftar, terutama pada formasi pelayanan teknis dan bimbingan jamaah.
Hanya beberapa posisi tertentu yang diprioritaskan untuk ASN, misalnya ketua kloter dan sebagian formasi PPIH pusat yang membutuhkan kemampuan manajerial dan pengalaman pemerintahan.
Formasi Petugas Haji 2026
Pada rekrutmen PPIH 2026, pemerintah membuka sejumlah formasi baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Secara umum, kategori petugas yang dibutuhkan meliputi:
1. PPIH Pusat
Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari sisi kebijakan dan operasional. Formasi ini hampir seluruhnya diperuntukkan bagi ASN.
Baca Juga: Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
2. PPIH Arab Saudi
Fokus memberikan layanan langsung kepada jamaah saat berada di Tanah Suci. Banyak posisinya dapat diisi oleh non-ASN, seperti layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, siskohat, dan bimbingan ibadah.
3. PPIH Embarkasi
Mengurus pelayanan di embarkasi sebelum keberangkatan dan saat debarkasi. Biasanya diisi ASN dan tenaga profesional.
4. PPIH Kloter
Petugas yang mendampingi jamaah dalam satu kelompok terbang. Posisi ketua kloter diwajibkan ASN, tetapi pembimbing ibadah kloter bisa berasal dari non-ASN yang memiliki sertifikasi dan pengalaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat 16 Inch, Ringan dan Nyaman untuk Gowes Harian
-
Berapa Tarif Lewat Selat Hormuz? Kebijakan Baru Iran yang Bikin Negara Lain Ketar-ketir
-
5 Rekomendasi Cushion Korea Terbaik untuk Tutup Noda Hitam Tanpa Terlihat Dempul
-
5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari
-
5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
7 Sunscreen untuk Pria Terbaik Anti Whitecast, Wajah Natural Tanpa Belang
-
Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat
-
5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout