Lifestyle / Komunitas
Senin, 24 November 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi petugas haji (kemenag.go.id)

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Berangkat mendampingi jamaah daerah berdasarkan kuota haji reguler daerah masing-masing.

Setiap formasi memiliki batas usia, ketentuan pendidikan, serta pengalaman yang berbeda sehingga pendaftar perlu memeriksa syarat khususnya sebelum mendaftar.

Syarat Umum Petugas Haji 2026

Berikut ini persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh peserta rekrutmen:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • idak sedang hamil bagi perempuan
  • Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak terlibat pidana
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan atau sistem digital PPIH
  • Mendapatkan izin tertulis dari atasan bagi ASN, TNI/Polri
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar

Selain itu, ada syarat khusus seperti minimal usia (mulai dari 25 tahun) dan batas maksimal usia (maksimal 57-60 tahun tergantung posisi).

Beberapa formasi, terutama pembimbing ibadah dan pelaksana siskohat, juga mensyaratkan pengalaman kerja tertentu dan sertifikasi resmi.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Rekrutmen dilakukan secara bertahap dan terintegrasi melalui sistem online. Berikut gambaran jadwal seleksi berdasarkan ketentuan tahun 2025:

  • 22-28 November 2025: Pendaftaran tingkat kabupaten/kota
  • 28 November 2025: Batas akhir unggah berkas
  • 4 Desember 2025: CAT tahap 1
  • 11 Desember 2025: CAT dan wawancara tahap 2 di tingkat provinsi
  • Desember 2025: Seleksi PPIH tingkat pusat
  • Januari - Februari 2026: Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi haji.go.id/petugas. Peserta wajib mengunggah dokumen sesuai formasi sebelum batas waktu. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Baca Juga: Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!

Load More