- Kumpulkan bukti digital seperti screenshot percakapan dan bukti transfer sebagai 'senjata' utama sebelum melapor ke pihak berwenang.
- Manfaatkan kanal resmi seperti CekRekening.id, Lapor.go.id, hingga OJK untuk memblokir akses keuangan pelaku dengan cepat.
- Verifikasi kredibilitas penjual dan aktifkan notifikasi transaksi perbankan sebagai langkah preventif agar saldo tetap aman.
Suara.com - Pernah dengar teman curhat uangnya lenyap kena modus penipuan, atau malah kamu sendiri yang sedang mengalami kejadian nyesek ini?
Jangan cuma diam meratapi nasib atau doomscrolling media sosial, saatnya kamu gercep ambil tindakan nyata untuk memblokir langkah pelaku.
Berikut panduan taktis buat kamu melawan penjahat siber dan melindungi aset keuanganmu dari modus yang makin canggih.
1. Langkah Awal: Jangan Panik, Amankan Bukti
Ketika sadar jadi korban, reaksi alamiah kita pasti panik, tapi ketenangan adalah kunci keberhasilan laporanmu.
Langkah pertama yang wajib dan tak boleh ditawar adalah mengarsipkan semua jejak digital pelaku seperti dilansir dari blubybcadigital.
Kamu harus segera mengambil tangkapan layar (screenshot) seluruh percakapan dari awal hingga akhir.
Simpan bukti transfer yang jelas, foto profil akun media sosial penipu, hingga detail nomor rekening atau e-wallet yang mereka gunakan.
Semakin lengkap "amunisi" bukti yang kamu miliki, semakin besar peluang laporanmu diproses cepat oleh pihak berwenang.
Ingat, jangan sekali-kali menghapus riwayat chat atau memblokir pelaku sebelum semua data tersimpan rapi.
Baca Juga: Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
2. Lapor Polisi: Hak Kamu Dilindungi Negara
Setelah bukti terkumpul, bawalah data tersebut ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan resmi.
Jika kamu malas antre atau tidak sempat keluar rumah, manfaatkan teknologi lewat aplikasi Polri Super App yang kini makin praktis.
Laporan kepolisian ini adalah dasar hukum yang kuat untuk menindaklanjuti kasus ke tahap perbankan.
3. Blokir Rekening Lewat Bank
Langkah krusial berikutnya adalah memutus aliran dana pelaku dengan menghubungi bank tempat pelaku menampung uangmu.
Segera hubungi Customer Service bank terkait, lalu lampirkan bukti transfer serta kronologi kejadian yang sudah kamu siapkan tadi.
Pihak bank memiliki wewenang untuk membekukan atau memblokir sementara rekening tersebut agar dana tidak ditarik tunai oleh penipu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis
-
5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
-
Belajar dari Kisah Aurelie Moeremans, Apa Itu Child Grooming dan Bahayanya Pada Anak?
-
5 Sampo Jepang untuk Atasi Rambut Rontok dan Uban Usia 40 Tahun ke Atas