- Sejumlah negara melarang perayaan Natal terbuka karena ketaatan ketat pada hukum serta budaya Islam.
- Korea Utara juga melarang perayaan Natal sebagai kebijakan politik menentang pengaruh budaya Barat.
- 25 Desember pun jadi hari biasa di kalender mereka.
Pemerintah berargumen bahwa festival Kristen tidak memiliki tempat dalam budaya negara tersebut. Bagi warga asing atau minoritas Kristen yang tinggal di sana, merayakan Natal harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sepenuhnya tersembunyi demi keselamatan diri.
4. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam juga memiliki aturan yang sangat spesifik mengenai hal ini, meskipun Brunei memiliki populasi non-Muslim yang cukup signifikan.
Sultan Brunei memberlakukan larangan ketat terhadap perayaan Natal secara terbuka sejak tahun 2015, sejalan dengan penerapan hukum Syariah.
Sehingga mengenakan topi Santa, menyalakan lilin, memasang pohon Natal di tempat umum, atau menyanyikan lagu rohani secara terbuka bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun atau denda yang besar.
Meskipun umat Kristen diizinkan merayakan Natal, mereka harus melakukannya secara pribadi di dalam rumah dan tidak boleh mengundang tamu Muslim ke dalam perayaan tersebut.
5. Tajikistan
Tajikistan, sebuah negara di Asia Tengah bekas pecahan Uni Soviet, memiliki pendekatan yang unik.
Meskipun konstitusinya bersifat sekuler, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah menindak tradisi-tradisi yang dianggap "asing" atau kebarat-baratan, termasuk Natal.
Larangan di Tajikistan sering kali menyasar sekolah-sekolah dan universitas. Penggunaan kembang api, makan-makan mewah, pemberian hadiah, dan penggalangan dana untuk Tahun Baru atau Natal dilarang di institusi pendidikan.
Bahkan, figur "Father Frost" (versi Rusia dari Sinterklas) telah dilarang muncul di layar televisi nasional. Pemerintah setempat mendorong warganya untuk fokus pada festival budaya tradisional mereka sendiri daripada mengadopsi liburan gaya Barat.
Baca Juga: Indonesia Bisa Jadi Negara Maju? Ini Syarat dari Menkeu Purbaya
Itulah 5 negara yang melarang perayaan Natal. Ketiadaan perayaan Natal di negara-negara ini menawarkan perspektif baru tentang betapa beragamnya budaya manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
-
Mudik Gratis Lebaran 2026 BUMN Kapan Dibuka? Cek Informasi Resminya
-
6 Rekomendasi Skincare Viva untuk Anti-Aging, Harga Mulai Rp13 Ribuan
-
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
-
Sepatu Ballet Puma Speedcat vs Adidas Taekwondo Mei, Mana yang Lebih Worth to Buy?
-
Apa Keunggulan Tinted Sunscreen? Intip 4 Produk Terbaiknya untuk Kulit
-
5 Sepatu Nike Diskon hingga 65% di Foot Locker, Ekstra Hemat Bikin Gaya Makin Keren
-
Motis KAI Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat Utamanya
-
Kronologi Konflik Manohara dan Ibunda, Sang Artis Blak-blakan Sudah Putus Kontak
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali