Suara.com - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) kembali dibuka untuk Tahap II mulai 5 Desember 2025. Pembukaan lowongan ini menjadi bagian dari penguatan program prioritas pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Sebagai lembaga baru yang memegang peran vital dalam pemenuhan gizi masyarakat, BGN membutuhkan tenaga profesional dalam jumlah besar untuk mendukung operasional dapur umum di seluruh Indonesia.
Pada tahun anggaran 2025, BGN menyediakan 32.000 formasi, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan ditempatkan sesuai alamat KTP, sehingga pemerataan tenaga kerja dapat berjalan maksimal sekaligus memudahkan distribusi program makan siang bergizi gratis.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/). Calon peserta diharuskan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Menyiapkan seluruh data dan dokumen pribadi yang valid.
2. Mengunggah dokumen hasil pindai (scan) sesuai ketentuan, dokumen wajib bisa terbaca jelas.
3. Mengisi data diri pada formulir pendaftaran dengan cermat. Kesalahan pengisian dapat membuat peserta gugur di tahap administrasi.
4. Memilih satu lokasi ujian yang tersedia.
5. Mengunggah dokumen wajib seperti KTP elektronik, surat lamaran, berbagai surat pernyataan bermaterai, pas foto latar merah, ijazah asli, transkrip nilai, SKCK terbaru, surat sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, bukti akreditasi, hingga dokumen pengalaman kerja sesuai formasi.
Baca Juga: Kisaran Gaji PPPK Guru Tendik Sekolah Rakyat, Lebih Besar dari UMR?
6. Setelah seluruh langkah selesai, peserta wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.
BGN menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor penting. Peserta yang tidak mengunggah salah satu dokumen yang diwajibkan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Syarat Umum Pendaftaran PPPK BGN
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia dan tidak pernah terlibat tindakan yang melanggar hukum, termasuk pelanggaran proses seleksi BKN.
- Berusia 20–50 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Tidak sedang menjadi PNS/PPPK/TNI/Polri atau siswa sekolah kedinasan.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat organisasi terlarang.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan, mulai dari D-III, D-IV, hingga S-1, baik lulusan dalam maupun luar negeri (dilengkapi penyetaraan dan konversi IPK).
- Tidak pernah terlibat penyebaran hoaks, provokasi, radikalisme, atau konten negatif di media sosial.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak mengajukan perpindahan selama masa kontrak.
Untuk pelamar formasi umum, pengalaman kerja menjadi nilai tambah, sedangkan bagi formasi khusus, peserta wajib memiliki Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat minimal eselon II di lingkungan BGN.
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025
BGN membagi jadwal seleksi menjadi dua kategori yaitu Formasi Khusus dan Formasi Umum, namun secara umum prosesnya meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, penjadwalan seleksi kompetensi, pelaksanaan CAT BKN, hingga pengumuman kelulusan.
Periode pendaftaran untuk kedua formasi adalah 5–10 Desember 2025, sementara pengolahan nilai seleksi berlangsung hingga awal Januari 2026. Peserta yang lolos wajib mengisi DRH mulai 6–15 Januari 2026, kemudian usul penetapan NI PPPK dilakukan hingga 25 Januari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
11 Fakta Unik Piala Dunia 2026 di Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat
-
Penuaan Tak Bisa Dihindari, Tapi Bisa Diperlambat: Intip Tren Perawatan Kulit yang Kian Diminati
-
4 Skin Tint Anti Cakey yang Ringan di Kulit, Bisa Tutupi Noda Hitam Wajah
-
Raffi Ahmad Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bea Cukai, Apa Perannya?
-
Piala Dunia 2026 Tayang Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna
-
Berapa Hadiah Juara Piala Dunia 2026? Cetak Rekor Terbesar Sepanjang Sejarah
-
3 Posisi Tangga Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, di Mana Letak yang Paling Ideal?
-
4 Sepatu Lari Lokal Warna Hitam, Tidak Gampang Kotor Buat Olahraga hingga Nongkrong
-
3 Freezer Kulkas ASI Bebas Bunga Es Terbaik, Hemat Tempat dan Listrik