3. KTP Elektronik Ayah dan Ibu
Identitas orang tua diperlukan untuk memastikan keabsahan data kependudukan. Pastikan informasi di KTP sesuai dan masih berlaku.
4. Buku Nikah atau Akta Perkawinan
Dokumen ini menunjukkan status pernikahan orang tua, sehingga pencatatan status anak dapat dilakukan dengan benar secara hukum.
5. Formulir Permohonan Akta Kelahiran
Formulir ini bisa diperoleh langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau melalui layanan daring jika tersedia di daerahmu.
Perlu diketahui, beberapa daerah mungkin menerapkan persyaratan tambahan. Namun, kelima dokumen di atas merupakan syarat umum yang berlaku secara nasional.
Prosedur Pembuatan Akta Kelahiran: Luring dan Daring
Saat ini, pemerintah menyediakan dua pilihan layanan untuk pembuatan akta kelahiran, yakni melalui jalur langsung (offline) dan secara online. Berikut gambaran alurnya.
Baca Juga: Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
Mengurus Akta Kelahiran Secara Langsung (Offline)
Bagi yang memilih datang langsung ke Dukcapil, prosesnya biasanya meliputi tahapan berikut:
1. Menyiapkan seluruh dokumen
Pastikan semua berkas asli dan salinan sudah lengkap dan tersusun rapi dalam satu map.
2. Mendatangi kantor Dukcapil sesuai domisili
Datang ke kantor Dukcapil berdasarkan alamat yang tertera di KTP, lalu sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin mengurus akta kelahiran anak.
3. Mengisi formulir permohonan
Formulir diisi dengan cermat, terutama pada penulisan nama anak, tempat dan tanggal lahir, serta identitas orang tua.
4. Pemeriksaan data dan dokumen
Petugas akan mencocokkan seluruh data. Jika ditemukan perbedaan atau kesalahan, pemohon diminta melakukan koreksi terlebih dahulu.
5. Proses penerbitan akta
Jika berkas dinyatakan lengkap, Dukcapil akan memproses pencetakan akta kelahiran. Waktu penyelesaian umumnya berkisar antara 1 hingga 7 hari kerja, tergantung kebijakan setempat.
6. Pengambilan dokumen
Akta kelahiran dapat diambil langsung atau dikirimkan melalui layanan pengantaran apabila tersedia.
Mengurus Akta Kelahiran Secara Online
Di banyak wilayah, layanan administrasi kependudukan kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi atau situs resmi pemerintah daerah.
Langkah umum pengajuan online:
- Akses layanan resmi
- Unduh aplikasi Dukcapil daerah atau kunjungi situs layanan administrasi kependudukan setempat.
- Registrasi dan login
- Buat akun baru jika diperlukan, lalu masuk menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih layanan akta kelahiran
- Masuk ke menu akta kelahiran dan tentukan jenis permohonan, misalnya pembuatan akta baru.
- Lengkapi data yang diminta, meliputi: Identitas anak, Data ayah dan ibu sesuai KK dan KTP, Informasi dua orang saksi, Kontak aktif dan alamat domisili, Unggah dokumen pendukung, seperti: Surat keterangan kelahiran atau SPTJM, KK orang tua, KTP orang tua, Akta nikah, KTP saksi, Formulir pendukung (contoh: F-201), Kirim permohonan dan tunggu verifikasi
Status pengajuan biasanya diinformasikan melalui SMS atau email. Jika sudah disetujui, akta kelahiran dan KK terbaru dapat dicetak mandiri menggunakan kertas A4.
Itulah cara buat akta kelahiran anak secara online dan offline yang bisa Anda lakukan.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis