-
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama materi Mens Rea.
-
Mahfud MD menegaskan Pandji tidak bisa dijerat menggunakan aturan KUHP baru.
-
Materi stand up tersebut dinilai sebagai kritik sosial, bukan penghinaan agama.
Meski pelapor mengklaim berasal dari "Angkatan Muda Nahdlatul Ulama" dan "Aliansi Muda Muhammadiyah", pihak resmi PBNU maupun PP Muhammadiyah membantah bahwa laporan tersebut adalah sikap resmi organisasi.
Hal ini melemahkan legitimasi pelapor di mata publik dan hukum.
4. Delik Aduan Penghinaan Pejabat
Terkait dugaan penghinaan terhadap pejabat yang disinyalir menyinggung Wapres Gibran Rakabuming, praktisi hukum menilai pasal ini adalah delik aduan.
Kecil kemungkinan pihak yang disinggung akan melapor, apalagi kontennya lebih bersifat kritik terhadap citra dan kebijakan, bukan serangan fisik atau pribadi.
Isi Laporan Polisi untuk Pandji Pragiwaksono
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid menuding materi Pandji menimbulkan kegaduhan.
Pandji Pragiwaksono pun dijerat dengan Pasal 300 dan 301 KUHP terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
Namun dengan adanya pembelaan dari pakar hukum sekaliber Mahfud MD, banyak pihak menilai kasus ini akan sulit berlanjut ke meja hijau.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
-
5 Rekomendasi Smartwatch untuk Sepedaan, Dilengkapi GPS dan Baterai Awet
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka
-
Harga dan Review ASICS Novablast 5, Direkomendasikan dr. Tirta untuk Long Run
-
Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah
-
Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban
-
2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok