Lifestyle / Komunitas
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Rochmat]
Baca 10 detik
  • Banyak korban kekerasan seksual mengalami tonic immobility, respons tubuh membeku saat menghadapi ancaman ekstrem.
  • Kekerasan seksual didefinisikan sebagai tindakan merendahkan, melecehkan, atau menyerang fungsi reproduksi tanpa persetujuan.
  • Trauma korban diperparah stigma sosial dan sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan korban.

Suara.com - Kasus pelecehan seksual belakangan kembali ramai diperbincangkan. Keberanian seorang korban mengungkap pengalaman traumatisnya menyeret nama figur publik, lalu diikuti pengakuan dari korban-korban lain.

Fenomena ini memperlihatkan satu hal penting, semakin banyak korban yang memilih speak up setelah lama diam. Namun di sisi lain, masih muncul pertanyaan menyakitkan dari masyarakat, “Kalau memang dilecehkan, kenapa tidak melawan?”

Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan tanpa memahami kondisi psikologis korban saat kekerasan seksual terjadi. Faktanya, tidak semua korban mampu berteriak, melawan, atau melarikan diri.

Banyak dari mereka justru mengalami kondisi yang disebut tonic immobility, sebuah respons biologis alami yang membuat tubuh kaku dan sulit digerakkan ketika berada dalam ancaman ekstrem.

Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

Apa Itu Kekerasan Seksual?

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang akibat ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau berpotensi menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis, termasuk gangguan kesehatan reproduksi.

Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, tanpa memandang usia maupun jenis kelamin. Bentuknya pun tidak terbatas pada pemerkosaan, melainkan mencakup segala bentuk kontak atau tindakan bernuansa seksual yang tidak diinginkan dan dilakukan tanpa persetujuan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebut kekerasan seksual antara lain meliputi ujaran seksis, sentuhan tanpa izin, pengiriman konten seksual tanpa persetujuan, penguntitan, membuka pakaian orang lain secara paksa, hingga pemaksaan aktivitas seksual dalam bentuk apa pun.

Mengenal Tonic Immobility

Baca Juga: Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas

Dalam banyak kasus kekerasan seksual, korban mengalami tonic immobility, yaitu kondisi tubuh membeku, kaku, dan sulit digerakkan saat berada dalam situasi berbahaya atau traumatis. Respons ini terjadi secara otomatis, tanpa disadari, dan bukan merupakan pilihan sadar korban.

Tonic immobility merupakan bagian dari mekanisme pertahanan alami otak manusia. Sama seperti hewan yang pura-pura mati saat terancam predator, tubuh manusia pun bisa bereaksi serupa ketika merasa tidak memiliki jalan keluar.

Tidak semua orang mengalaminya, tetapi bagi korban yang mengalaminya, kondisi ini membuat mereka tampak 'tidak melawan', padahal secara biologis mereka memang tidak mampu bergerak atau bersuara.

Tahapan Respons Tubuh Saat Mengalami Ancaman

Korban pelecehan seksual yang mengalami tonic immobility biasanya melewati beberapa tahapan respons berikut:

Arousal, yaitu kesadaran bahwa ada potensi ancaman
Fight or flight, respons untuk melawan atau melarikan diri
Freeze, kondisi membeku sementara
Tonic immobility atau collapsed immobility, tubuh lumpuh atau bahkan pingsan karena ancaman tidak bisa dihindari
Quiescent immobility, fase diam dan pemulihan pascatrauma

Load More