- Banyak korban kekerasan seksual mengalami tonic immobility, respons tubuh membeku saat menghadapi ancaman ekstrem.
- Kekerasan seksual didefinisikan sebagai tindakan merendahkan, melecehkan, atau menyerang fungsi reproduksi tanpa persetujuan.
- Trauma korban diperparah stigma sosial dan sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan korban.
Ketika otak menilai bahwa melawan atau kabur justru akan memperbesar risiko, tubuh secara otomatis memilih respons “freeze”.
Penjelasan Ahli: Ini Respons Alami Otak
Dokter spesialis kesehatan jiwa dr. Gina Anindyajati, SpKJ, menjelaskan bahwa otak manusia memiliki tiga respons alami saat menghadapi ancaman, yaitu fight (melawan), flight (kabur), dan freeze (membeku).
Menurutnya, tidak semua situasi memungkinkan seseorang untuk melawan. Dalam kondisi ancaman yang membahayakan nyawa, seperti adanya senjata, respons freeze sering kali muncul tanpa bisa dikendalikan.
“Tidak semua orang bisa fight, tidak semua bisa flight, dan tidak semua bisa freeze. Itu respons alami otak yang sangat dipengaruhi situasi dan kondisi,” jelas dr. Gina kepada Suara.com pada tahun 2020 lalu.
Trauma akibat tonic immobility tidak berhenti saat kejadian berakhir. Banyak korban mengalami gangguan kesehatan mental, termasuk Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Salah satu pemicunya adalah kecenderungan korban untuk menyalahkan diri sendiri karena merasa “tidak melawan”.
Psikolog Jane Mariem Monepa melalui RRI menjelaskan bahwa korban sering mengalami konflik batin berat setelah kejadian.
Pertanyaan seperti “Kenapa saya?” atau “Kenapa saya tidak bisa melawan?” terus menghantui pikiran mereka.
Lebih parah lagi, korban kerap mendapat stigma, dihakimi, atau bahkan dituduh melakukan tuduhan palsu. Kurangnya dukungan sosial dan sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban membuat trauma semakin dalam.
Baca Juga: Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
Data tahun 2021 menunjukkan hampir 80 persen korban kekerasan seksual tidak melaporkan kasusnya ke kepolisian. Alasan utamanya antara lain takut stigma sosial, tidak percaya pada aparat, hingga menganggap peristiwa yang dialami “tidak cukup penting”.
Di Indonesia, sistem hukum juga belum sepenuhnya melindungi korban. KUHP masih memiliki keterbatasan definisi kekerasan seksual dan cenderung membebankan pembuktian kepada korban. Proses hukum yang berbelit dan berulang justru sering memicu retraumatisasi.
Upaya Pemulihan untuk Korban
Pemulihan trauma akibat kekerasan seksual bukan proses yang mudah. Beberapa bentuk terapi yang dapat membantu korban antara lain:
1. Terapi perilaku kognitif
2. Terapi prolonged exposure
3. Terapi EMDR
4. Perawatan diri (self care) seperti istirahat cukup, nutrisi seimbang, dan membangun kembali relasi sosial
5. Dukungan dari lingkungan sekitar sangat berperan penting dalam proses pemulihan korban.
Kekerasan seksual bukan hanya isu individu, melainkan tanggung jawab bersama. Pencegahan perlu dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan sosial.
Berita Terkait
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Cara Lapor setelah Mengalami Pelecehan Seksual ke SAPA 129, Jangan Diam dan Menyalahkan Diri
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
-
Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek