- Banyak korban kekerasan seksual mengalami tonic immobility, respons tubuh membeku saat menghadapi ancaman ekstrem.
- Kekerasan seksual didefinisikan sebagai tindakan merendahkan, melecehkan, atau menyerang fungsi reproduksi tanpa persetujuan.
- Trauma korban diperparah stigma sosial dan sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan korban.
Ketika otak menilai bahwa melawan atau kabur justru akan memperbesar risiko, tubuh secara otomatis memilih respons “freeze”.
Penjelasan Ahli: Ini Respons Alami Otak
Dokter spesialis kesehatan jiwa dr. Gina Anindyajati, SpKJ, menjelaskan bahwa otak manusia memiliki tiga respons alami saat menghadapi ancaman, yaitu fight (melawan), flight (kabur), dan freeze (membeku).
Menurutnya, tidak semua situasi memungkinkan seseorang untuk melawan. Dalam kondisi ancaman yang membahayakan nyawa, seperti adanya senjata, respons freeze sering kali muncul tanpa bisa dikendalikan.
“Tidak semua orang bisa fight, tidak semua bisa flight, dan tidak semua bisa freeze. Itu respons alami otak yang sangat dipengaruhi situasi dan kondisi,” jelas dr. Gina kepada Suara.com pada tahun 2020 lalu.
Trauma akibat tonic immobility tidak berhenti saat kejadian berakhir. Banyak korban mengalami gangguan kesehatan mental, termasuk Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Salah satu pemicunya adalah kecenderungan korban untuk menyalahkan diri sendiri karena merasa “tidak melawan”.
Psikolog Jane Mariem Monepa melalui RRI menjelaskan bahwa korban sering mengalami konflik batin berat setelah kejadian.
Pertanyaan seperti “Kenapa saya?” atau “Kenapa saya tidak bisa melawan?” terus menghantui pikiran mereka.
Lebih parah lagi, korban kerap mendapat stigma, dihakimi, atau bahkan dituduh melakukan tuduhan palsu. Kurangnya dukungan sosial dan sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban membuat trauma semakin dalam.
Baca Juga: Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
Data tahun 2021 menunjukkan hampir 80 persen korban kekerasan seksual tidak melaporkan kasusnya ke kepolisian. Alasan utamanya antara lain takut stigma sosial, tidak percaya pada aparat, hingga menganggap peristiwa yang dialami “tidak cukup penting”.
Di Indonesia, sistem hukum juga belum sepenuhnya melindungi korban. KUHP masih memiliki keterbatasan definisi kekerasan seksual dan cenderung membebankan pembuktian kepada korban. Proses hukum yang berbelit dan berulang justru sering memicu retraumatisasi.
Upaya Pemulihan untuk Korban
Pemulihan trauma akibat kekerasan seksual bukan proses yang mudah. Beberapa bentuk terapi yang dapat membantu korban antara lain:
1. Terapi perilaku kognitif
2. Terapi prolonged exposure
3. Terapi EMDR
4. Perawatan diri (self care) seperti istirahat cukup, nutrisi seimbang, dan membangun kembali relasi sosial
5. Dukungan dari lingkungan sekitar sangat berperan penting dalam proses pemulihan korban.
Kekerasan seksual bukan hanya isu individu, melainkan tanggung jawab bersama. Pencegahan perlu dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan sosial.
Dengan meningkatkan edukasi, empati, serta menciptakan sistem yang berpihak pada korban, diharapkan kekerasan seksual dapat ditekan dan ruang aman bagi semua orang dapat terwujud.
Memahami tonic immobility adalah langkah awal untuk berhenti menyalahkan korban dan mulai mendukung mereka dengan empati serta keadilan.
Berita Terkait
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Cara Lapor setelah Mengalami Pelecehan Seksual ke SAPA 129, Jangan Diam dan Menyalahkan Diri
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
-
Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026
-
Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam
-
3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt
-
3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit
-
3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet
-
5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?
-
Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna
-
5 Cafe yang Buka Jam 7 Pagi di Jogja, Hidden Gem Coffee Shop Cocok Buat Sarapan dan Ngopi
-
5 Sepatu Jalan Skechers untuk Aktivitas Seharian, Lagi Diskon Sampai 30 Persen
-
Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen