Download Mobile JKN pada Google Playstore maupun Appstore.
Kalau sudah mengunduh aplikasinya, silahkan lanjut dengan proses registrasi memakai data diri lengkap.
Login Mobile JKN umumnya memakai nomor kartu BPJS Kesehatan dan passwordnya.
Peserta wajib melakukan pendaftaran online dalam jangka waktu 24 jam sebelum pemeriksaan.
Peserta wajib memilih rumah sakit maupun poliklinik lalu poli sesuai penyakit yang diderita.
Mengisi keluhan penyakit.
Ketika selesai melakukan pendaftaran, otomatis nomor antrean akan diperoleh lalu bisa dibawa sebagai bukti di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan pilihan Anda.
Setelah memahami semua menu yang akan diakses, selanjutnya ada penjelasan rinci terkait langkah-langkah melakukan pendaftaran.
Download lalu buka aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan
Saat halaman utama berhasil terbuka, silahkan login pakai email atau NIK atau nomor kartu BPJS maupun password.
Klik atau tekan menu “Pendaftaran Pelayanan (Antrean)”.
Tentukan jenis faskes tujuan berupa Faskes Tingkat Pertama atau (FKTP) atau Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (RS).
Tentukan atau pilih peserta dan poli yang dituju.
Pilih tanggal kunjungan.
Tentukan dokter dan jadwal praktik.
Peserta menulis keluhan yang dialami pada kolom tersedia.
Pilih “Daftar Pelayanan” sehingga mendapatkan nomor antrean.
Kalau sudah terbit nomor antriannya, silahkan check in 1 jam sebelum layanan kesehatan mulai.
Cara Daftar Antrean Online Menggunakan Website Resmi BPJS Kesehatan
Selain memakai aplikasi mobile JKN, Anda bisa daftar antrean online lewat laman resmi BPJS Kesehatan pada smartphone pribadi.
Anda cukup mengikuti beberapa langkah praktis berikut ini.
Akses laman resmi https://antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
Segera isikan nama pengguna serta kata sandi, setelah itu isi captcha sesuai perintah.
Setelah proses login selesai, pilih menu “Console Box” lalu klik “BPJS”.
Isi nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK.
Tentukan poli dan dokter yang akan dituju.
Tekan atau pilih “Lanjutkan” maka nomor antrean langsung muncul.
Cetak atau simpan nomor untuk dibawa saat kunjungan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali