- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegur BPJS Kesehatan karena penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026.
- Penonaktifan masif ini menimbulkan kegaduhan publik sebab banyak warga baru sadar saat berobat.
- Menkeu menyarankan penonaktifan dilakukan bertahap, disertai sosialisasi intensif, demi menghindari dampak fatal.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan teguran keras sekaligus arahan strategis kepada manajemen BPJS Kesehatan terkait proses pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Hal ini dipicu oleh lonjakan drastis angka penonaktifan peserta yang terjadi pada Februari 2026, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), Menkeu menyoroti adanya tren anomali yang sangat mencolok.
Purbaya mengungkapkan bahwa biasanya rerata penonaktifan peserta hanya berada di angka sekitar satu juta jiwa.
Namun, pada bulan ini, jumlah peserta yang dicoret mencapai 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta PBI JKN.
Purbaya menilai besarnya angka masyarakat yang terdampak secara tiba-tiba menjadi alasan utama keramaian di ruang publik.
Banyak warga yang baru menyadari status kepesertaannya tidak lagi aktif saat mereka membutuhkan layanan medis.
“Inilah yang menimbulkan kejutan. Alasan mengapa terjadi kegaduhan di bulan Februari ini, dugaan kami karena skala orang yang terpengaruh sangat besar, dan mereka tidak mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak terdaftar lagi,” tegas Purbaya di hadapan pimpinan DPR, seperti yang dikutip dari Antara.
Meski menyetujui bahwa pemutakhiran data adalah langkah penting untuk meningkatkan akurasi sasaran program bagi warga miskin, Bendahara Negara menekankan bahwa teknis pelaksanaannya tidak boleh memicu kekacauan.
Baca Juga: Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
Purbaya menyarankan agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan penonaktifan secara lebih humanis dan terukur.
Beberapa poin mitigasi yang disarankan Menkeu meliputi:
Penahapan Waktu: Proses penonaktifan sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang dua hingga tiga bulan, bukan sekaligus dalam jumlah masif.
Sosialisasi Intensif: Memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta agar masyarakat memiliki waktu untuk menyiapkan langkah antisipasi.
Aspek Kemanusiaan: Menkeu memperingatkan risiko fatal jika pasien kronis, seperti peserta yang rutin menjalani cuci darah, tiba-tiba kehilangan hak akses layanan saat berada di fasilitas kesehatan.
Purbaya berharap ke depannya penentuan jumlah kuota PBI JKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Ia mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera membereskan kendala manajerial maupun operasional agar tidak ada hambatan akses bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Berita Terkait
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Cara Mengecek Apakah BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak Agar Tetap Bisa Berobat
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter