Lifestyle / Komunitas
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi Berwudhu - Doa Sesudah Berwudhu (Pexels)

Penting untuk membedakan antara tidak sengaja, lupa, dan lalai. Tidak sengaja berarti seseorang sudah berhati-hati, namun kejadian tetap terjadi di luar kendalinya.

Lupa berarti seseorang benar-benar tidak ingat bahwa ia sedang berpuasa. Sementara lalai berarti seseorang kurang berhati-hati padahal sudah mengetahui risikonya.

Dalam konteks air wudhu tertelan, jika seseorang sudah berusaha berkumur secara ringan namun air tetap tertelan, maka ia termasuk kategori tidak sengaja. Namun jika ia berkumur terlalu dalam dan kuat, padahal sadar sedang berpuasa, maka hal ini bisa masuk kategori lalai.

Agar terhindar dari keraguan, umat Islam dianjurkan untuk lebih berhati-hati saat berwudhu di siang hari bulan Ramadan. Berkumurlah secukupnya, tidak terlalu dalam, dan hindari memasukkan air ke hidung secara berlebihan.

Sikap ini bukan untuk mengurangi kesempurnaan wudhu, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian agar ibadah puasa tetap terjaga.

Jika pun air tertelan tanpa disengaja, tidak perlu panik atau merasa bersalah berlebihan. Selama tidak ada niat untuk minum dan kejadian tersebut di luar kendali, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan hingga waktu berbuka.

Air wudhu yang tertelan tanpa sengaja saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, jika tertelan karena sikap berlebihan atau kelalaian saat berkumur, maka puasa berpotensi batal dan wajib diqadha. Oleh karena itu, kehati-hatian dan pemahaman hukum menjadi kunci agar ibadah puasa tetap berjalan dengan tenang dan sah sesuai syariat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Menurut Fiqih Islam

Load More