Metode ini paling praktis karena bisa dilakukan dari rumah. Caranya adalah sebagai berikut:
- Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih pendaftaran peserta
- Tentukan kategori BPU
- Masukkan email dan data diri
- Lakukan verifikasi melalui email
- Dapatkan kode pembayaran
- Bayar iuran melalui bank, e-wallet, atau marketplace
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, kepesertaan biasanya aktif dalam beberapa hari kerja.
2. Pendaftaran Langsung ke Kantor
Jika lebih nyaman datang langsung, kamu bisa mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP. Isi formulir, dapatkan kode iuran, lalu lakukan pembayaran sesuai petunjuk petugas.
Besaran Iuran untuk Pekerja Mandiri
Salah satu alasan banyak orang tertarik ikut program ini adalah iurannya cukup ringan.
Perkiraan iuran per bulan:
- JKK + JKM: mulai sekitar Rp16 ribuan
- JKK + JKM + JHT: mulai sekitar Rp36 ribuan
- Nominal tersebut bisa berbeda tergantung pilihan program dan besaran penghasilan yang didaftarkan.
Manfaat yang Bisa Didapat
1. Jaminan Kecelakaan Kerja
Biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
2. Jaminan Kematian
Ahli waris menerima santunan jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
3. Jaminan Hari Tua
Dana yang terkumpul dapat dicairkan sesuai aturan sebagai tabungan masa depan.
Untuk pekerja mandiri yang tidak memiliki fasilitas asuransi kantor, manfaat ini tentu sangat membantu. Sebab nasib Anda akan dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
7 Kebiasaan di Rumah yang Berpengaruh Buruk Menurut Feng Shui, Jangan Disepelekan!
-
6 Zodiak Paling Ditakuti: Auranya Dominan, Tenang Tapi Mematikan
-
Apakah Lip Balm Bisa Memerahkan Bibir? Ini 4 Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
Perjalanan Karier Luke Thomas Mahony, WN Australia yang Kini Jadi Bos DSI
-
Contoh Khutbah Idul Adha 2026 yang Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Aurelie Moeremans Cerita Adaptasi Jadi Ibu Baru, dari Begadang sampai Pilih Popok
-
7 Sunscreen Mengandung Centella, Menenangkan Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
4 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali Super Empuk, Jalan Kaki Seharian Tetap Nyaman
-
Djakarta Ennichi 2026 Batal Mendadak, Peserta Luar Kota Terlantar di Perjalanan
-
4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut