- Kemnaker akan menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600.000 mulai Juli 2025 bagi pekerja berupah di bawah UMP.
- Syarat utama penerima BSU 2025 adalah pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Validasi data, termasuk NIK, pada Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah memastikan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja.
Penyaluran dana ini akan berpatokan pada data kepesertaan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam aturan yang diterbitkan Kemnaker, salah satu syarat mutlak bagi penerima BSU 2025 adalah status pekerja yang harus aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Sehingga, bagi pekerja, mendaftarkan akun dan memastikan data diri tervalidasi dalam platform Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah yang sangat penting.
BSU ini sendiri merupakan insentif tunai langsung dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan daya beli bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
"BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian. Kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi)," demikian keterangan dari Kemnaker.
Dana BSU 2025 ini dijadwalkan cair mulai bulan Juli 2025, mencakup periode dua bulan (Juni–Juli 2025) dengan total nominal yang dicairkan Rp600.000 per penerima.
Cek NIK KTP di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data terdaftar dengan benar dalam SIPP BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya penting untuk BSU, tetapi juga berpengaruh pada berbagai proses lain.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
Validasi data di SIPP menjadi kunci dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, maupun saat pencairan manfaat lainnya.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara mendaftar akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Akses Laman Resmi: Buka laman resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser Anda.
Buat Akun Baru: Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ dan mulailah mengisi data perusahaan serta identitas pengguna yang diperlukan.
Verifikasi Perusahaan: Masukkan kode Captcha, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), dan Divisi. Jika NPP yang Anda masukkan terdaftar, Nama Perusahaan akan terisi secara otomatis. Setelah itu, klik tombol ‘Next’.
Buat Data Login: Aplikasi akan meminta Anda mengisi field Data User Login. Masukkan Alamat Email, Password, dan konfirmasi Password Anda, kemudian klik tombol ‘Next’.
Berita Terkait
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
-
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP
-
Rp600 Ribu Cair November atau Desember 2025? Ini Cara Cek BSU Ketenagakerjaan yang Resmi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi