Salah satu pertimbangannya yaitu 'urf tijari (tradisi perdagangan). Transaksi jual-beli mata uang sendiri dikenal sebagai bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang syariat Islam berbeda dengan praktik perdagangan lainnya.
Oleh karena itu, jual beli mata uang diperbolehkan asalkan dengan syarat harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
- Terdapat kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
- Jika transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya haruslah sama dan secara tunai (attaqabudh)
- Apabila berbeda jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku ketika transaksi dilakukan dan wajib secara tunai.
Kesimpulannya, menukar uang baru boleh dilakukan asalkan jumlah yang diterima sesuai dengan nominal yang ditukarkan.
Jika ada biaya tambahan, maka akadnya murni sebagai ongkos jasa, seperti biaya transportasi atau pengelolaan.
Beberapa ulama memperbolehkannya selama biaya tersebut wajar dan bukan bagian dari transaksi pertukaran uang itu sendiri.
Solusi yang Dianjurkan dalam Islam Agar Pertukaran Uang Baru Tidak Riba
Supaya terhindar dari unsur riba dalam praktik penukaran uang baru, maka kamu bisa melakukan beberapa solusi berikut:
- Menukar langsung ke bank yang menyediakan layanan penukaran uang tanpa adanya biaya tambahan.
- Menukar uang dengan nominal yang sama tanpa ada tambahan keuntungan bagi satu pihak.
- Menghindari menukar uang di calo atau jasa yang mengambil keuntungan besar dari selisih penukaran.
Sekian informasi seputar hukum menukar uang baru jelang lebaran, benarkah riba? Semoga informasi di atas bermanfaat dan meningkatkan kewaspadaan kita terhadap praktik riba menjelang lebaran!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah Hari Ini, Lengkap Doa dan Amalan Penghapus Dosa
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial
-
3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang
-
Flag Football, Olahraga Baru dari Amerika yang Mulai Dilirik Anak Muda Indonesia, Apa Menariknya?
-
5 Zodiak yang Dianggap Red Flag untuk Diajak Berteman dan Jalin Hubungan
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia
-
5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui