Suara.com - Tradisi memberi THR saat Lebaran sudah menjadi momen yang paling ditunggu, terutama oleh anak-anak. Momen ini identik dengan uang baru yang masih bersih dan wangi.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara tukar uang baru di PINTAR BI jauh sebelum Idul Fitri tiba agar tidak kehabisan kuota dan bisa menyiapkan THR tepat waktu. Apalagi sekarang prosesnya sudah serba online, jadi penting untuk tahu alurnya sejak awal.
Melalui sistem resmi dari Bank Indonesia, penukaran uang baru kini lebih tertata dan tidak lagi mengandalkan antrean panjang di lokasi. Semua pemesanan dilakukan lewat platform PINTAR BI, sehingga masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu sebelum datang ke tempat penukaran.
Berikut ini panduan lengkap tentang cara tukar uang baru di PINTAR BI yang praktis dan mudah dipahami.
Apa Itu PINTAR BI?
PINTAR BI adalah singkatan dari Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah. Ini merupakan platform resmi yang dibuat Bank Indonesia untuk mengatur layanan penukaran uang baru, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Melalui sistem ini, masyarakat wajib melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi penukaran. Tujuannya yaitu supaya proses lebih rapi, tidak terjadi penumpukan antrean, dan distribusi uang baru bisa merata ke berbagai wilayah.
Setiap tahunnya, kebutuhan uang tunai saat Lebaran memang meningkat drastis. Oleh karena itu, Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling dan titik penukaran tertentu yang terintegrasi dengan sistem PINTAR BI.
Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang tanpa kepastian kuota karena semua sudah diatur lewat sistem pemesanan.
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI 2026
Berikut langkah-langkah untuk menukarkan uang baru melalui PINTAR BI:
Baca Juga: Cara Menukar Uang Baru Secara Resmi Melalui Aplikasi PINTAR Bank Indonesia
- Buka situs resmi pintar.bi.go.id
- Masuk ke menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Pilih provinsi dan lokasi layanan yang tersedia
- Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai kuota yang masih tersedia
- Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
- Pilih nominal dan pecahan uang sesuai batas yang ditetapkan
- Unduh dan simpan bukti pemesanan (e-ticket)
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa: bukti pemesanan, KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital, dan uanglama dalam kondisi layak edar
Sebelum menukarkan uang, perhatikan ketentuan berikut:
- Satu NIK hanya bisa melakukan satu kali pemesanan
- Penukaran tidak dapat diwakilkan
- Uang tidak boleh direkatkan dengan lakban atau staples
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru
Untuk tahun 2026, jadwal dibagi berdasarkan wilayah sebagai berikut:
- Pulau Jawa: mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode penukaran tahap pertama melalui kas keliling berlangsung pada 18-27 Februari 2026.
Karena kuota harian terbatas dan sering cepat habis, masyarakat disarankan melakukan pemesanan sejak hari pertama pembukaan.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Agar distribusi uang baru merata, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran per orang sekitar Rp5.300.000 dalam satu paket layanan. Rinciannya sebagai berikut:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 50 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar
Masyarakat bisa memilih kombinasi pecahan sesuai kebutuhan, selama tidak melebihi batas total nominal yang sudah ditentukan. Semua layanan ini gratis, tanpa biaya tambahan apa pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?
-
Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari