Lifestyle / Komunitas
Rabu, 25 Februari 2026 | 13:08 WIB
Ilustrasi mudik gratis bareng Pemprov DKI Jakarta (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta mengadakan program Mudik Gratis 2026 untuk pemudik bus dan truk motor ke 20 kota tujuan.
  • Warga ber-KTP non-DKI dapat ikut serta dalam program ini asalkan kuota tersedia dan lolos verifikasi administrasi.
  • Pemberangkatan penumpang bus dijadwalkan 17 Maret 2026 di Monas, sedangkan motor pada 16 Maret 2026 di Pulogadung.

Arus Balik Sepeda Motor

Tanggal: 25 Maret 2026
Dari 6 kota tujuan menuju Terminal Pulogadung

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2026

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten, yaitu:

  1. Terminal Tirtonadi
  2. Terminal Indihiang
  3. Terminal Alang-Alang Lebar
  4. Terminal Purboyo
  5. Terminal Pilangsari
  6. Terminal Cilacap
  7. Terminal Giwangan
  8. Terminal Kertawangunan
  9. Terminal Rajabasa
  10. Terminal Tegal
  11. Terminal Kebumen
  12. Terminal Kepuhsari
  13. Terminal Pekalongan
  14. Terminal Giri Adipura
  15. Terminal Tamanan
  16. Terminal Arjosari
  17. Terminal Mendolo
  18. Terminal Bulupitu
  19. Terminal Mangkang
  20. Terminal Purabaya

Sementara itu, layanan angkut sepeda motor tersedia untuk enam kota tujuan, yakni Terminal Mangkang (Semarang), Terminal Kebumen, Terminal Tirtonadi (Solo), Terminal Giwangan (Yogyakarta), Terminal Giri Adipura (Wonogiri), dan Terminal Purabaya (Sidoarjo).

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • STNK (bagi yang membawa sepeda motor)

Semua dokumen diunggah saat pendaftaran daring dan akan diverifikasi oleh petugas.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026.

Berikut alur pendaftarannya:

  • Siapkan KK, KTP DKI (diutamakan), dan STNK jika membawa motor.
  • Satu pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
  • Pastikan NIK yang didaftarkan sesuai dengan KTP asli.
  • Setelah berhasil mendaftar secara online, lakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.
  • Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
  • Tiket dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Jadi, warga dengan KTP non-DKI tetap bisa mencoba mendaftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026. Meski diprioritaskan bagi pemilik KTP DKI, peluang tetap terbuka selama memenuhi syarat dan lolos verifikasi. Pastikan segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Baca Juga: Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya

Load More