- THR karyawan swasta 2026 wajib dibayar penuh paling lambat H-7 Lebaran.
- Estimasi pencairan jatuh pada kisaran tanggal 11 sampai 13 Maret 2026.
- Perusahaan yang telat membayar dikenakan denda lima Persen dari total THR.
Suara.com - Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi hal yang paling dinanti-nanti oleh para pekerja menjelang Lebaran.
THR atau uang bonus tahunan ini sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan hari raya, mulai dari tiket mudik hingga hidangan khas Idulfitri.
Lantas, kapan sebenarnya THR karyawan swasta wajib cair menjelang Lebaran 2026 nanti?
Berdasarkan regulasi yang tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan PP Nomor 36 Tahun 2021, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai jadwal dan ketentuan THR 2026 yang wajib Anda ketahui.
Jadwal THR Karyawan Swasta Cair
Sesuai aturan pemerintah, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan paling lambat 7 hari (H-7) sebelum hari raya keagamaan.
Mengingat Hari Raya Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada tanggal 19–20 Maret 2026 atau selambatnya 22 Maret, maka perusahaan wajib mencairkan THR pada kisaran tanggal 11–13 Maret 2026.
Penting untuk diingat, pembayaran THR harus dilakukan dalam satu kali transfer penuh.
Pemerintah melarang keras perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran dengan alasan apa pun.
Cara Hitung Besaran THR Karyawan Swasta
Besaran uang THR yang masuk ke kantong Anda bergantung pada masa kerja:
Baca Juga: Harga Emas Gak Masuk Akal, Ini 5 Rekomendasi Toko Perhiasan Imitasi Online
- Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih: Wajib mendapatkan 1 bulan upah (Gaji pokok + tunjangan tetap).
- Masa Kerja 1 Bulan tapi Kurang dari 12 Bulan: Dihitung secara proporsional dengan rumus:
(Masa Kerja : 12) x 1 Bulan Upah
Jika Anda baru bekerja 6 bulan dengan gaji Rp5.000.000, maka hitungannya adalah (6/12) x Rp5.000.000 = Rp2.500.000.
Sanksi Tegas Jika Perusahaan Nakal
Jika perusahaan terlambat membayar dari batas waktu H-7, maka perusahaan akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan.
Denda ini nantinya akan dikelola untuk kesejahteraan pekerja di perusahaan tersebut.
Selain denda, pengusaha yang membandel atau tidak membayar THR sama sekali juga terancam sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Karyawan One Month Notice Apakah Dapat THR? Cek Aturan Terbarunya di Sini
-
5 Model Gamis Kebanggaan Mertua yang Jadi Tren Lebaran 2026
-
Work-Life Balance Saat Ramadan: Tetap Produktif Tanpa Kehilangan Makna
-
Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa
-
Jadwal Menu Takjil Ramadan 2026 di UMY, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat di Indonesia
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
-
3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!
-
Apa Cushion yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Panduan Skincare dan Makeup Tahan Lama
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Pilihan dengan Klaim Kontrol Minyak
-
Kardinal Suharyo Soroti Krisis Moral di Era Teknologi: Dunia Masih Butuh Suara Hati
-
4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat sesuai Review
-
4 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Pori-Pori Besar Sesuai Klaim Produknya
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai