Dewan sementara tunggu keputusan majelis ahli
Tugas dewan ini akan berakhir segera setelah Majelis Ahli, yakni badan yang terdiri dari 88 ulama senior mencapai kesepakatan mengenai sosok yang akan menjadi Pemimpin Agung berikutnya.
Proses pemilihan ini bisa berlangsung sangat cepat, bisa dalam hitungan hari atau memakan waktu lebih lama tergantung pada dinamika politik internal antara faksi-faksi di Iran.
Berikut profil ketiga tokoh yang ikut serta dalam dewan sementara tersebut.
Masoud Pezeshkian (Presiden Iran)
Sebagai presiden yang menjabat, Pezeshkian menjadi wajah administratif dari dewan ini.
Masoud Pezeshkian dengan latar belakangnya yang cenderung moderat dibandingkan faksi garis keras lainnya.
Ia bertanggung jawab memastikan roda pemerintahan dan diplomasi tetap berjalan di tengah masa berkabung nasional dan ketegangan geopolitik yang meningkat.
Gholam-Hossein Mohseni-Ejei (Ketua Mahkamah Agung)
Mohseni-Ejei adalah tokoh senior di dunia hukum dan keamanan Iran. Sebelum menjabat sebagai kepala yudisial, ia pernah menjadi Menteri Intelijen.
Kehadirannya di dewan ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas hukum dan keamanan dalam negeri selama masa transisi yang sensitif.
Baca Juga: Siapa Putri Ayatollah Ali Khamenei yang Disebut Turut Tewas dalam Serangan AS-Israel?
Ayatollah Alireza Arafi (Anggota Dewan Garda)
Ayatollah Arafi ditunjuk oleh Dewan Kebijaksanaan (Expediency Council) untuk melengkapi keanggotaan dewan ini sebagai perwakilan ulama danahli hukum Islam.
Arafi bukan orang sembarangan. Ia adalah tokoh berpengaruh dalam sistem pendidikan agama di Qom dan menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ahli.
Perannya adalah memastikan bahwa semua keputusan dewan tetap selaras dengan prinsip-prinsip teokrasi Islam yang menjadi fondasi negara Iran.
Hingga sosok baru terpilih, Pezeshkian, Mohseni-Ejei, dan Arafi yang secara resmi memegang mandat tertinggi untuk menakhodai Iran melewati masa transisi bersejarah ini.
Mereka kini juga menanti keputusan hingga penerus Ali Khamenei disetujui secara mutlak oleh Majelis Ahli.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
-
5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia