Lifestyle / Female
Rabu, 04 Maret 2026 | 09:55 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Baca 10 detik
  • Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap KPK pada Selasa, 3 Maret 2026, memicu sorotan pada LHKPN miliknya.
  • Berdasarkan LHKPN per 30 Maret 2025, ia memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang diperoleh dari hasil sendiri.
  • Aset properti tersebut tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta, Semarang, Depok, dan Badung.

Suara.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena OTT KPK pada Selasa, 3 Maret 2026. Usai penangkapan, harta kekayaan Bupati Fadia Arafiq versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pun ikut menjadi sorotan.

Menurut LHKPN yang dilaporkannya pada 30 Maret 2025, Bupati Fadia Arafiq memiliki total 26 tanah dan bangunan.

Seluruh properti milik Bupati Pekalongan ini tercatat sebagai hasil sendiri. Tanah dan bangunannya banyak tersebar di Pekalongan, Jawa Tengah dan Bogor, Jawa Barat.

Total aset tanah dan bangunan miliknya tercatat senilai RpRp74.290.000.000 atau Rp74,2 miliar.

Berikut rinciannya:

1. Tanah Seluas 2.720 m² di Pekalongan: Rp2.040.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m²/55 m² di Bogor: Rp1.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m²/162 m² di Bogor: Rp3.500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2 m²/2 m² di Kota Jakarta Pusat: Rp2.400.000.000

Baca Juga: Diamankan dalam Rangkaian OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 11 Orang Tiba di Gedung KPK

5. Tanah dan Bangunan Seluas 3 m²/3 m² di Kota Jakarta Pusat: Rp3.800.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m²/500 m² di Bogor: Rp5.000.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 489 m²/200 m² di Kota Semarang: Rp7.000.000.000

8. Tanah Seluas 200 m² di Badung: Rp3.500.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m²/100 m² di Kota Jakarta Timur: Rp5.000.000.000

10. Tanah Seluas 550 m² di Bogor: Rp10.000.000.000

Load More