Lifestyle / Female
Rabu, 04 Maret 2026 | 11:01 WIB
potret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (prokompim.setda.pekalongankab.go.id)

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Dua ruangan di lantai dua, yakni aula dan posko, digunakan untuk keperluan tersebut.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, terlihat lima mobil pelat merah serta satu kendaraan dinas Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Mapolres. Hal ini semakin menguatkan bahwa sejumlah pejabat daerah turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Di tengah situasi tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, meminta seluruh ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal. Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kendaraan dan barang bukti elektronik (BBE). Namun hingga saat ini, KPK belum merinci jenis kendaraan maupun perangkat elektronik yang disita.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan bukti awal dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan perkara tersebut.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Meski konstruksi perkara belum diungkap secara detail, dugaan sementara mengarah pada praktik suap atau pengondisian proyek terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Spekulasi lain yang berkembang menyebut kemungkinan adanya kaitan dengan pengisian jabatan.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi pada Rabu (4/3/2026) untuk menyampaikan hasil pemeriksaan awal, konstruksi perkara, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta detail barang bukti yang diamankan, termasuk nominal uang dalam rupiah yang disita dalam OTT tersebut.

Publik kini menanti kejelasan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang terlibat. OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi penindakan KPK, sekaligus menjadi sorotan terkait tata kelola pengadaan dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.

Demikian itu kronologi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena OTT KPK. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan ditentukan setelah KPK menyampaikan hasil resmi pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca Juga: Segini Utang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More