Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Dua ruangan di lantai dua, yakni aula dan posko, digunakan untuk keperluan tersebut.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, terlihat lima mobil pelat merah serta satu kendaraan dinas Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Mapolres. Hal ini semakin menguatkan bahwa sejumlah pejabat daerah turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Di tengah situasi tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, meminta seluruh ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal. Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kendaraan dan barang bukti elektronik (BBE). Namun hingga saat ini, KPK belum merinci jenis kendaraan maupun perangkat elektronik yang disita.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan bukti awal dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan perkara tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Meski konstruksi perkara belum diungkap secara detail, dugaan sementara mengarah pada praktik suap atau pengondisian proyek terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Spekulasi lain yang berkembang menyebut kemungkinan adanya kaitan dengan pengisian jabatan.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi pada Rabu (4/3/2026) untuk menyampaikan hasil pemeriksaan awal, konstruksi perkara, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta detail barang bukti yang diamankan, termasuk nominal uang dalam rupiah yang disita dalam OTT tersebut.
Publik kini menanti kejelasan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang terlibat. OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi penindakan KPK, sekaligus menjadi sorotan terkait tata kelola pengadaan dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Demikian itu kronologi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena OTT KPK. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan ditentukan setelah KPK menyampaikan hasil resmi pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga: Segini Utang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026