Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Dua ruangan di lantai dua, yakni aula dan posko, digunakan untuk keperluan tersebut.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, terlihat lima mobil pelat merah serta satu kendaraan dinas Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Mapolres. Hal ini semakin menguatkan bahwa sejumlah pejabat daerah turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Di tengah situasi tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, meminta seluruh ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal. Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kendaraan dan barang bukti elektronik (BBE). Namun hingga saat ini, KPK belum merinci jenis kendaraan maupun perangkat elektronik yang disita.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan bukti awal dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan perkara tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Meski konstruksi perkara belum diungkap secara detail, dugaan sementara mengarah pada praktik suap atau pengondisian proyek terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Spekulasi lain yang berkembang menyebut kemungkinan adanya kaitan dengan pengisian jabatan.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi pada Rabu (4/3/2026) untuk menyampaikan hasil pemeriksaan awal, konstruksi perkara, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta detail barang bukti yang diamankan, termasuk nominal uang dalam rupiah yang disita dalam OTT tersebut.
Publik kini menanti kejelasan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang terlibat. OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi penindakan KPK, sekaligus menjadi sorotan terkait tata kelola pengadaan dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Demikian itu kronologi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena OTT KPK. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan ditentukan setelah KPK menyampaikan hasil resmi pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga: Segini Utang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
-
Cara Akses Simulasi TKA SD 2026 Pusmendik, Link Sudah Dibuka!
-
Segini Utang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK
-
Profil dan Biodata Ressa Rosano yang Gugat Denada Rp7 Miliar
-
28 Link Download Desain Amplop THR Lucu, Gratis Tinggal Cetak!
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 4 Maret 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keberuntungan
-
10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
-
Melongok Isi Garasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq versi LHKPN
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Biodata dan Agama Ruce Nuenda, Viral gegara Keluyuran Saat Diduga Sakit Campak