- Mohammad Yulian Akbar menjabat Sekda Kabupaten Pekalongan sejak 2021.
- Ia turut diamankan KPK dalam OTT yang menjerat Bupati Fadia Arafiq.
- Berdasarkan LHKPN, total kekayaannya per 31 Desember 2024 mencapai Rp3,89 miliar.
Suara.com - Sosok Sekda Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, ikut menjadi sorotan publik menyusul kabar OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Mohammad Yulian Akbar termasuk salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK selain Fadia Arafiq. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta. Malam ini, sekitar 11 orang akan tiba di Jakarta. Salah satunya Sekda," ujar Budi, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Seiring dengan kabar OTT KPK terhadap Mohammad Yulian Akbar, berikut informasi mengenai kekayaan Sekda Pekalongan berdasarkan pengumuman laporan LHKPN.
Segini Kekayaan Mohammad Yulian Akbar
Berdasarkan pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan ke KPK, per 31 Desember 2024, Mohammad Yulian Akbar memiliki total kekayaan sebesar Rp3.897.600.000.
Berikut rincian kekayaan Mohammad Yulian Akbar.
A. Tanah dan Bangunan (Total Rp3.045.000.000)
Terdapat 6 aset tanah dan bangunan yang semuanya berstatus hasil sendiri.
Baca Juga: Bupati hingga Sekda Terseret, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Usai OTT di Pekalongan!
- Tanah dan Bangunan 132 m²/50 m² di Pekalongan Rp600.000.000.
- Tanah dan Bangunan 108 m²/40 m² di Pekalongan Rp275.000.000.
- Tanah dan Bangunan 108 m²/100 m² di Pekalongan Rp750.000.000.
- Tanah dan Bangunan 148 m²/50 m² di Pekalongan Rp370.000.000.
- Tanah dan Bangunan 21 m²/21 m² di Kota Semarang Rp400.000.000.
- Tanah dan Bangunan 465 m²/100 m² di Pekalongan Rp650.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp90.000.000)
Seluruh kendaraan berstatus hasil sendiri.
- Mobil Honda Jazz (2005) Rp40.000.000.
- Motor Honda Supra Fit (2004) Rp2.000.000.
- Motor Honda Solo (2021) Rp23.000.000.
- Motor Honda Solo (2022) Rp25.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya Rp32.000.000
D. Surat Berharga -
E. Kas dan Setara Kas Rp130.600.000
F. Harta Lainnya Rp600.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
6 Shio Paling Cuan Minggu 19 April 2026, Waspadai Hari Bahaya Babi Air
-
4 Zodiak Paling Beruntung 19 April 2026, Rahasia Capricorn dan Scorpio Raih Kesuksesan
-
Harga Plastik Es Cekek Mahal? Ini Rekomendasi Tumbler Kece Harga Ciamik
-
Apa Merk Pensil Alis yang Bagus dan Tahan Air? Ini 5 Pilihan Produknya Agar Alis On Fleek Seharian
-
Kulkas Inverter vs Biasa Lebih Bagus Mana? Ini 5 Rekomendasi yang Paling Awet
-
5 Sepatu Lari Lokal Murah dengan Fitur Mewah, Tak Kalah Keren dari Asics
-
Sepatu On Cloud Seri Apa yang Paling Murah? Ini 5 Terbaik untuk Jalan Jauh dan Daily Run
-
Air Fryer Butuh Berapa Watt? Ini 5 Pilihan Paling Hemat Listrik untuk Dapur
-
Eyeliner yang Bagus dan Tahan Lama Merk Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Anti Luntur
-
Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban