Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:05 WIB
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri. (Unsplash)

Suara.com - Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, umat Islam memiliki satu kewajiban penting yang tidak boleh terlewat, yakni menunaikan zakat fitrah.

Ibadah ini menjadi penyempurna puasa sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.

Lalu bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan kapan waktu pelaksanaannya?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kewajiban ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan setiap Muslim untuk mengeluarkan satu sha’ bahan makanan pokok.

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau setara dengan nilai uang dari harga beras tersebut.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Artinya, seseorang yang mampu mencukupi kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada hari raya, maka ia berkewajiban membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Pecahan Rp10 Ribu untuk Lebaran 2026 Selain Lewat ATM

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Ilustrasi Niat Zakat Fitrah [Meta AI]

Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah diawali dengan niat. Niat dilakukan di dalam hati dan boleh dilafalkan untuk membantu menghadirkan kesungguhan. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsi fardhan lillaahi ta‘aalaa.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala."

Load More