1. Fakir
Fakir adalah orang yang memiliki kemampuan sangat terbatas, baik dari segi harta maupun kondisi fisik. Mereka biasanya hanya memiliki sedikit harta bahkan tidak memilikinya sama sekali, serta sering kali tidak mempunyai pekerjaan atau usaha yang tetap. Meskipun kerap disamakan dengan miskin, fakir sebenarnya berada pada kondisi yang lebih membutuhkan bantuan dibandingkan miskin.
2. Miskin
Miskin merupakan orang yang memiliki penghasilan, tetapi pendapatan tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Kondisi ini dapat terjadi karena penghasilan yang rendah, banyaknya tanggungan, atau keterbatasan dalam memperoleh pekerjaan yang memberikan pendapatan layak.
3. Amil
Amil adalah orang yang diberi tugas untuk mengelola zakat. Mereka bertanggung jawab dalam mengumpulkan, mengatur, dan menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak menerimanya. Selain itu, amil juga memastikan bahwa penyaluran zakat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan dalam keimanannya. Pemberian zakat kepada mereka bertujuan untuk meneguhkan hati serta membantu mereka merasakan dukungan dari komunitas Muslim, sehingga keyakinannya terhadap Islam semakin kuat.
5. Riqab
Riqab merujuk pada budak pada masa lalu yang berada dalam kekuasaan majikannya. Zakat diberikan kepada mereka dengan tujuan membantu membebaskan diri dari perbudakan.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya karena kondisi ekonomi yang sulit. Biasanya, utang tersebut muncul akibat pendapatan yang tidak mencukupi atau bahkan karena tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali.
7. Fisabilillah
Fisabilillah merujuk kepada orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah dan jihad. Pada masa lalu, istilah ini sering dikaitkan dengan mereka yang menyebarkan ajaran Islam atau mempertahankan agama.
Dalam konteks saat ini, fisabilillah juga dapat mencakup orang yang berperan dalam kegiatan dakwah, misalnya melalui pengajian atau kegiatan di pondok pesantren.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan untuk tujuan yang baik, tetapi mengalami kehabisan bekal atau biaya di tengah perjalanan. Mereka biasanya merupakan musafir yang melakukan perjalanan untuk mencari nafkah, menuntut ilmu, atau berdakwah.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah untuk Nenek Sendiri? Ini Penjelasan Ulama
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak
-
JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia
-
Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita
-
Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik