Suara.com - Zakat fitrah menjadi salah satu amalan di akhir Ramadan untuk menjadikan ibadah puasa sepanjang bulan paripurna.
Adapun dengan zakat fitrah sesuai dengan namanya, jiwa seseorang bisa kembali ke fitrahnya yang suci.
Sebagai salah satu bentuk zakat dalam ajaran Islam seperti zakat mal, zakat fitrah juga tak bisa disalurkan ke sembarang orang.
Lantas, timbul pertanyaan apakah zakat fitrah boleh diberikan ke keluarga seperti saudara atau anak sendiri.
Mari kenali siapa saja yang berhak dan layak nuntuk menjadi penerima zakat fitrah.
Ada Delapan Kriteria Penerima Zakat
Melansir laman Baznas Yogyakarta, hukum dan tuntunan zakat telah diatur sedemikian rupa dalam Quran maupun hadist Rasulullah.
Mengutip tuntunan dari At Taubah ayat 60, ada delapan golongan yang layak menerima zakat atau sering disebut dengan asnaf.
Berikut adalah beberapa asnaf yang telah diatur sesuai tuntunan ayat tersebut.
- Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup paling dasar.
Baca Juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dari Orang Lain Agar Dapat Pahala Berlipat Ganda
Fakir layak menerima zakat karena kondisinya yang sangat kekurangan sehingga mereka kesulitan untuk sekadar makan di hari raya.
- Miskin
Berbeda dengan fakir, miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan atau penghasilan, namun jumlahnya tetap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum.
Miskin layak menerima zakat agar mereka dapat merasakan kecukupan pangan dan kegembiraan yang sama seperti umat Muslim lainnya saat Idulfitri.
- Amil
Yakni para petugas yang ditunjuk secara resmi untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak.
Amil layak menerima zakat sebagai bentuk upah atau apresiasi atas waktu dan tenaga yang mereka curahkan dalam menjalankan amanah zakat.
- Mualaf
Mereka yang baru memeluk agama Islam atau orang yang sedang didekatkan hatinya kepada Islam layak menerima zakat sebagai bentuk dukungan moral dan finansial agar keimanan mereka semakin kuat dan merasa terbantu dalam komunitas Muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi