- Zakat fitrah dihitung berdasarkan harga beras konsumsi (sekitar Rp37.000 sampai Rp51.000 per orang) dan dibayar menjelang Idulfitri.
- Zakat mal wajib jika penghasilan bulanan telah mencapai nisab setara Rp7,7 juta per bulan.
- Gaji Rp2 juta per bulan belum mencapai batas nisab zakat mal, namun tetap boleh dikeluarkan zakat penghasilan Rp50.000.
Suara.com - Banyak orang bertanya, gaji Rp2 juta zakat berapa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri ketika umat Muslim mulai menghitung kewajiban zakat.
Perlu diketahui, dalam Islam terdapat dua jenis zakat yang umum ditunaikan, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (termasuk zakat penghasilan). Keduanya memiliki cara perhitungan yang berbeda.
Lalu jika memiliki penghasilan Rp2 juta per bulan, apakah wajib membayar zakat dan berapa besarannya?
Zakat Fitrah Gaji Rp2 Juta Berapa?
Zakat fitrah tidak dihitung dari jumlah gaji. Zakat ini wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang mampu dengan besaran setara 2,5 kg hingga 2,85 kg beras per orang.
Jika dikonversikan ke uang, nilainya mengikuti harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.
Sebagai gambaran, jika harga beras berkisar antara Rp13.000 hingga Rp18.000 per kilogram, maka perhitungannya sebagai berikut:
Rp13.000 × 2,85 kg = Rp37.100
Rp18.000 × 2,85 kg = Rp51.300
Artinya, zakat fitrah sekitar Rp37.000 hingga Rp51.000 per orang.
Jika dalam satu keluarga terdapat empat orang, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan sekitar:
Baca Juga: Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini
Rp37.100 × 4 = Rp148.400
Rp51.300 × 4 = Rp205.200
Zakat fitrah ini dibayarkan sekali dalam setahun sebelum salat Idulfitri.
Apakah Gaji Rp2 Juta Wajib Zakat Mal?
Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal atau zakat penghasilan yang biasanya dihitung sebesar 2,5 persen dari pendapatan.
Namun zakat mal hanya wajib jika penghasilan seseorang sudah mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakati.
Nisab zakat penghasilan biasanya disetarakan dengan 85 gram emas per tahun.
Jika harga emas misalnya sekitar Rp1,1 juta per gram, maka perhitungannya:
85 gram × Rp1.100.000 = Rp93.500.000 per tahun
Jika dibagi 12 bulan, nisabnya sekitar:
Berita Terkait
-
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
-
Ijab Qabul Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap Saat Menyerahkan Zakat dan Menerimanya
-
IEMF 2026 Dorong Do Good Marketing Jadi Strategi Indonesia Memimpin Ekosistem Bisnis Islam Global
-
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Ratusan Paket Makanan Disalurkan di Muara Baru Jakarta
-
Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya
-
8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
-
Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang
-
Kompres Demam Air Hangat atau Dingin? Ini 5 Rekomendasi Plester Penurun Panas Praktis
-
Waspada! 5 Gejala Awal Campak pada Bayi yang Sering Dikira Cuma Flu Biasa
-
10 Rekomendasi Serum Terbaik untuk Mencerahkan Wajah sebelum Lebaran
-
Beda Nuzulul Quran Dengan Lailatul Qadar, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan
-
5 Bahan Hijab Anti Letoy untuk Lebaran, Nyaman dan Tetap Rapi Seharian