Lifestyle / Female
Minggu, 08 Maret 2026 | 06:50 WIB
Ilustrasi THR. (Dok: Ist)

Suara.com - Kanal Lifestyle Suara.com menyajikan berbagai berbagai artikel yang berkaitan dengan zakat fitrah dan Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti yang diketahui, dua hal tersebut selalu menjadi bahasan penting kala bulan Ramadan.

Contohnya, seperti apa hukumnya bila zakat fitrah satu keluarga diberikan pada satu orang? Artikel di bawah akan menjawab pertanyaan tersebut. Ada pula artikel yang membahas mekanisme perhitungan THR yang kena pajak.

Di sisi lain, netizen belakangan tengah diramaikan pula dengan kasus seorang pemilik restoran yang justru ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, padahal ia adalah korban pencurian.

Selengkapnya, berikut rangkum artikel Terpopuler Lifestyle untuk hari ini.

1. Bolehkah Zakat Fitrah Satu Keluarga Diberikan pada 1 Orang? Ini Penjelasan Ulama

ilustrasi - Zakat Fitrah. (Freepik)

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa serta membantu kaum fakir dan miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Dalam praktiknya, banyak masyarakat yang menyalurkan zakat fitrah secara langsung kepada orang yang membutuhkan.

Baca selengkapnya

2. Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa? Ini Hitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Baca Juga: Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya

Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa?

Banyak orang bertanya, gaji Rp2 juta zakat berapa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri ketika umat Muslim mulai menghitung kewajiban zakat.

Perlu diketahui, dalam Islam terdapat dua jenis zakat yang umum ditunaikan, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (termasuk zakat penghasilan). Keduanya memiliki cara perhitungan yang berbeda.

Baca selengkapnya

3. Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya

Apakah THR Kena Pajak? [Ilustrasi Gemini AI]

Pembahasan mengenai tunjangan hari raya (THR) 2026 yang kena pajak menjadi perhatian para pekerja dan pemberi kerja di Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H.

THR sendiri merupakan penghasilan tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja minimal 7 hari sebelum hari raya keagamaan, seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, ataupun Waisak.

Load More