Suara.com - Bagi sebagian ibu menyusui, menjalankan puasa Ramadan bisa menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tubuh yang membutuhkan asupan nutrisi lebih serta kekhawatiran terhadap kesehatan bayi sering membuat ibu memilih untuk tidak berpuasa.
Dalam kondisi ini, Islam memberikan keringanan agar ibu tetap dapat menjaga kesehatan dirinya dan bayi tanpa meninggalkan kewajiban agama, yaitu dengan membayar fidyah. Lantas, bagaimana cara bayar fidyah ibu menyusui 1 bulan?
Banyak yang masih bingung mengenai jumlah fidyah yang harus dibayar, bentuk pembayaran yang diperbolehkan, hingga kapan batas waktu menunaikannya.
Agar tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini, penting untuk memahami aturan fidyah secara benar. Berikut penjelasan lengkapnya, seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.
Siapa Saja yang Boleh Membayar Fidyah?
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa boleh langsung menggantinya dengan fidyah. Ketentuan ini hanya berlaku bagi golongan tertentu, di antaranya:
- Orang tua renta yang sudah tidak sanggup berpuasa
- Orang yang menderita sakit parah dengan kemungkinan sembuh sangat kecil
- Ibu hamil atau ibu menyusui yang khawatir puasa berdampak pada kesehatan diri atau bayinya
Bagi ibu menyusui, keputusan untuk tidak berpuasa biasanya didasarkan pada kondisi kesehatan dan sering kali dianjurkan oleh dokter.
Cara dan Besaran Bayar Fidyah Ibu Menyusui 1 Bulan
Fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Jika seorang ibu menyusui tidak berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, maka fidyah yang harus dibayarkan dihitung sebanyak 30 hari.
Secara umum, terdapat beberapa cara untuk membayar fidyah, yaitu:
1. Membayar Fidyah dengan Makanan Pokok
Baca Juga: Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Cara yang paling umum adalah memberikan bahan makanan pokok kepada orang miskin. Takaran fidyah biasanya setara dengan sekitar 1,5 kilogram makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Makanan pokok yang dimaksud bisa berupa beras, gandum, atau makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.
Jika ibu menyusui tidak berpuasa selama 30 hari, maka perhitungannya sebagai berikut:
30 hari × 1,5 kg = 45 kg makanan pokok
Pembagian makanan ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, diberikan kepada 30 orang miskin masing-masing 1,5 kg. Kedua, diberikan kepada beberapa orang saja dengan jumlah yang disesuaikan, selama total takarannya tetap sama.
2. Membayar Fidyah dengan Makanan Siap Saji
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?
-
Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya
-
Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya
-
Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan
-
5 Moisturizer Pria dengan Rating Sempurna di Shopee, Atasi Kulit Kusam dan Berjerawat
-
5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya
-
Memaknai Peran Ganda: Bagaimana Perempuan Karier Bisa Menginspirasi Generasi Muda
-
5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam
-
3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW