Selain bahan makanan mentah, fidyah juga bisa diberikan dalam bentuk makanan matang. Dalam hal ini, setiap satu hari puasa yang ditinggalkan diganti dengan satu porsi makanan untuk satu orang miskin.
Jika tidak berpuasa selama 30 hari, maka ibu menyusui dapat menyediakan 30 porsi makanan siap makan untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.
Makanan tersebut sebaiknya berupa makanan yang layak dan cukup sebagai satu kali makan, misalnya nasi lengkap dengan lauk dan sayur.
3. Membayar Fidyah dengan Uang
Di beberapa tempat, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok. Cara ini biasanya dipilih karena lebih praktis.
Sebagai gambaran, lembaga zakat seperti BAZNAS menetapkan nilai fidyah sekitar Rp60.000 per hari (nilai ini dapat berbeda tergantung daerah).
Jika ibu menyusui tidak berpuasa selama 30 hari, maka perkiraan fidyah yang perlu dibayarkan adalah:
30 × Rp60.000 = Rp1.800.000
Uang tersebut kemudian dapat diberikan langsung kepada fakir miskin atau disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya.
Baca Juga: Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Niat Fidyah Ibu Menyusui
Saat membayar fidyah, dianjurkan untuk melafalkan niat sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan kewajiban. Berikut lafaz niat fidyah bagi ibu hamil atau menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala.
Artinya:
“Aku berniat mengeluarkan fidyah ini sebagai pengganti puasa Ramadan karena khawatir terhadap keselamatan anakku, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”
Batas Waktu Pembayaran Fidyah
Pembayaran fidyah sebenarnya cukup fleksibel. Fidyah dapat dilakukan pada beberapa waktu berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Apakah Relawan MBG Dapat THR Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Isi Doa Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Quran 2026
-
Apakah Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026 Jatuh di Hari yang Sama?
-
Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Ini Cara Membalasnya yang Benar
-
Resep Nastar Setengah Kilo: Lembut, Lumer, dan Anti Gagal untuk Lebaran
-
Link Download Resmi PP Nomor 9 Tahun 2026 PDF, Cek Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
-
Promo THR Alfamart 2026, Tebus Murah Sirup dan Kue Kaleng Lebaran 2026 Anti Zonk
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal untuk Latihan Maraton, Kualitas Tak Kalah dari Brand Luar
-
5 Rekomendasi Takjil Warna Pink untuk Buka Puasa, Estetik dan Menggugah Selera
-
Ucapan Idulfitri yang Benar, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?