Selain bahan makanan mentah, fidyah juga bisa diberikan dalam bentuk makanan matang. Dalam hal ini, setiap satu hari puasa yang ditinggalkan diganti dengan satu porsi makanan untuk satu orang miskin.
Jika tidak berpuasa selama 30 hari, maka ibu menyusui dapat menyediakan 30 porsi makanan siap makan untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.
Makanan tersebut sebaiknya berupa makanan yang layak dan cukup sebagai satu kali makan, misalnya nasi lengkap dengan lauk dan sayur.
3. Membayar Fidyah dengan Uang
Di beberapa tempat, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok. Cara ini biasanya dipilih karena lebih praktis.
Sebagai gambaran, lembaga zakat seperti BAZNAS menetapkan nilai fidyah sekitar Rp60.000 per hari (nilai ini dapat berbeda tergantung daerah).
Jika ibu menyusui tidak berpuasa selama 30 hari, maka perkiraan fidyah yang perlu dibayarkan adalah:
30 × Rp60.000 = Rp1.800.000
Uang tersebut kemudian dapat diberikan langsung kepada fakir miskin atau disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya.
Baca Juga: Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Niat Fidyah Ibu Menyusui
Saat membayar fidyah, dianjurkan untuk melafalkan niat sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan kewajiban. Berikut lafaz niat fidyah bagi ibu hamil atau menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala.
Artinya:
“Aku berniat mengeluarkan fidyah ini sebagai pengganti puasa Ramadan karena khawatir terhadap keselamatan anakku, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”
Batas Waktu Pembayaran Fidyah
Pembayaran fidyah sebenarnya cukup fleksibel. Fidyah dapat dilakukan pada beberapa waktu berikut:
- Dibayarkan setiap hari selama bulan Ramadan ketika tidak berpuasa
- Dibayarkan sekaligus di akhir Ramadan
- Dibayarkan setelah Ramadan berakhir
Namun, sebaiknya fidyah tidak ditunda terlalu lama. Idealnya, kewajiban ini sudah diselesaikan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Jika seseorang lupa membayar fidyah hingga Ramadan berikutnya, ia tetap wajib menunaikannya ketika ingat. Sementara jika sengaja menunda tanpa alasan yang jelas, hal tersebut bisa termasuk kelalaian.
Oleh karena itu, dianjurkan untuk segera membayar fidyah setelah Ramadan selesai agar kewajiban tersebut tidak tertunda.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait cara bayar fidyah ibu menyusui 1 bulan. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia