Lifestyle / Male
Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji.

  • Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang pada periode 2005-2010.

  • Gus Yaqut merupakan mantan Ketua Umum GP Ansor dan Anggota DPR.

Selain di pemerintahan, Gus Yaqut dikenal luas berkat perannya di organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU), yakni GP Ansor.

Kariernya di organisasi ini sangat mentereng, antara lain menjadi Ketua DPP GP Ansor (2011–2015).

Ia juga terpilih sebagai Ketua Umum PP GP Ansor (2015–2020) secara aklamasi dalam Kongres XV di Sleman, Yogyakarta, menggantikan Nusron Wahid.

Di bawah kepemimpinannya, GP Ansor menjadi salah satu organisasi yang sangat vokal dalam menyuarakan isu-isu keberagaman dan toleransi di Indonesia.

Melenggang ke Senayan lewat Jalur PAW

Kiprah Gus Yaqut di tingkat nasional semakin terlihat saat ia masuk ke DPR RI.

Awalnya, ia gagal meraih kursi pada Pemilu 2014. Namun, nasib berkata lain.

Ia dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang kala itu ditunjuk menjadi Menteri Ketenagakerjaan.

Selama di Senayan, ia sempat bertugas di berbagai komisi, mulai dari Komisi III, Komisi VI, hingga Komisi II.

Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Ia kembali terpilih pada Pemilu 2019 sebelum akhirnya dipanggil Presiden Joko Widodo masuk ke kabinet.

Menjadi Menteri Agama hingga Tersandung Kasus

Puncak kariernya terjadi pada Desember 2020, saat ia dilantik menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.

Gus Yaqut menjabat hingga Oktober 2024 sebelum akhirnya digantikan oleh Nasaruddin Umar.

Sayangnya, masa jabatan tersebut kini meninggalkan catatan kelam, karena dirinya harus berhadapan dengan hukum terkait dugaan "permainan" kuota haji yang merugikan negara.

Load More