Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terus menjadi sorotan publik.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah bukan bersifat permanen. Kebijakan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga, sekaligus memicu perhatian luas terhadap proses hukum yang berjalan serta besaran kekayaan yang dimiliki oleh mantan pejabat tersebut.
Yaqut diketahui telah keluar dari rumah tahanan (rutan) sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi secara resmi oleh KPK pada Sabtu malam.
Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengalihan status penahanan ini tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku. Meski kini menjalani masa tahanan di rumah, pengawasan ketat terhadap Yaqut tetap dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, Yaqut resmi ditahan oleh KPK sejak 12 Maret 2026 setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan pelanggaran tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. Bahkan, dalam perkembangan lain, potensi kerugian negara disebut bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun.
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, total kekayaan Yaqut tercatat mencapai sekitar Rp13,74 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama pada 2024.
Jika dibandingkan dengan awal masa jabatannya, jumlah kekayaan tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan. Saat pertama kali menjabat, harta Yaqut dilaporkan berada di kisaran Rp11,15 miliar. Artinya, dalam kurun waktu sekitar lima tahun, kekayaannya bertambah lebih dari Rp2 miliar.
Baca Juga: Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
Sebagian besar nilai kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Total nilai properti yang dimiliki Yaqut mencapai sekitar Rp9,52 miliar.
Aset ini tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur. Properti sering menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaan pejabat negara karena nilainya yang cenderung stabil bahkan meningkat dari waktu ke waktu.
Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total sekitar Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Mazda CX-5 tahun 2015 serta Toyota Alphard keluaran 2024. Kepemilikan kendaraan mewah seperti Alphard biasanya menjadi perhatian publik karena identik dengan gaya hidup kalangan pejabat dan pengusaha.
Sementara itu, dalam laporan yang sama juga tercatat kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Nilai ini menunjukkan likuiditas yang cukup tinggi, mengingat kas merupakan aset yang paling mudah digunakan untuk berbagai kebutuhan. Selain kas, terdapat pula harta bergerak lainnya dengan nilai sekitar Rp220,75 juta.
Namun, Yaqut juga mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap berada di angka sekitar Rp13,74 miliar.
Polemik Kuota Tambahan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy
-
Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
-
Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
-
5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
-
Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?