Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terus menjadi sorotan publik.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah bukan bersifat permanen. Kebijakan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga, sekaligus memicu perhatian luas terhadap proses hukum yang berjalan serta besaran kekayaan yang dimiliki oleh mantan pejabat tersebut.
Yaqut diketahui telah keluar dari rumah tahanan (rutan) sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi secara resmi oleh KPK pada Sabtu malam.
Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengalihan status penahanan ini tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku. Meski kini menjalani masa tahanan di rumah, pengawasan ketat terhadap Yaqut tetap dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, Yaqut resmi ditahan oleh KPK sejak 12 Maret 2026 setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan pelanggaran tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. Bahkan, dalam perkembangan lain, potensi kerugian negara disebut bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun.
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, total kekayaan Yaqut tercatat mencapai sekitar Rp13,74 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama pada 2024.
Jika dibandingkan dengan awal masa jabatannya, jumlah kekayaan tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan. Saat pertama kali menjabat, harta Yaqut dilaporkan berada di kisaran Rp11,15 miliar. Artinya, dalam kurun waktu sekitar lima tahun, kekayaannya bertambah lebih dari Rp2 miliar.
Baca Juga: Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
Sebagian besar nilai kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Total nilai properti yang dimiliki Yaqut mencapai sekitar Rp9,52 miliar.
Aset ini tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur. Properti sering menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaan pejabat negara karena nilainya yang cenderung stabil bahkan meningkat dari waktu ke waktu.
Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total sekitar Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Mazda CX-5 tahun 2015 serta Toyota Alphard keluaran 2024. Kepemilikan kendaraan mewah seperti Alphard biasanya menjadi perhatian publik karena identik dengan gaya hidup kalangan pejabat dan pengusaha.
Sementara itu, dalam laporan yang sama juga tercatat kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Nilai ini menunjukkan likuiditas yang cukup tinggi, mengingat kas merupakan aset yang paling mudah digunakan untuk berbagai kebutuhan. Selain kas, terdapat pula harta bergerak lainnya dengan nilai sekitar Rp220,75 juta.
Namun, Yaqut juga mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap berada di angka sekitar Rp13,74 miliar.
Polemik Kuota Tambahan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama