Suara.com - Sebagai bentuk mitigasi krisis energi dunia imbas perang Iran vs Israel dan AS di Timur Tengah, pemerintah akhirnya menyetujui kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta selama satu hari dalam satu pekan. Lantas, kapan jadwal WFH ASN dan pegawai swasta mulai diterapkan?
Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui usulan kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini memang belum diputuskan hari apa yang disepakati untuk WFH setiap pekannya.
“Sabar, sabar saja,” ujar Tito Karnavian di Istana Negara, Jakarta (25/03/2026)
Purbaya Usulkan WFH Hari Jumat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan komprehensif dalam mengevaluasi kebijakan work from home (WFH), dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti produktivitas kerja hingga dampaknya terhadap penerimaan negara.
Dalam skema yang sedang dikaji, salah satu opsi yang muncul adalah penerapan WFH selama satu hari dalam sepekan, dengan pemilihan hari yang dinilai paling minim memengaruhi produktivitas.
Purbaya menilai hari Jumat menjadi salah satu kandidat karena memiliki durasi jam kerja yang lebih singkat dibandingkan hari lainnya, sehingga potensi penurunan produktivitas dianggap paling kecil.
Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan ini nantinya akan bersifat wajib bagi sektor swasta atau hanya berupa imbauan. Ia juga menegaskan bahwa sektor tertentu seperti pabrik kemungkinan tidak akan ikut menerapkan kebijakan tersebut, sementara untuk instansi pemerintah cenderung bersifat wajib.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Romy Soekarno, mengusulkan agar pemerintah tidak menetapkan hari Jumat sebagai jadwal WFH. Menurutnya, jika WFH dilakukan menjelang akhir pekan, ada kecenderungan pekerja memanfaatkannya sebagai long weekend. Kondisi ini berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, sehingga tujuan utama penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak tercapai.
Tidak Berlaku untuk Semua Sektor, Perlu Uji Coba Bertahap
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk semua sektor. Bidang yang membutuhkan kehadiran fisik seperti pelayanan publik, industri, transportasi, dan logistik kemungkinan besar akan dikecualikan.
Baca Juga: Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi
Untuk instansi pemerintah, skema ini berpotensi bersifat wajib. Sementara itu, bagi sektor swasta, penerapannya masih kemungkinan berupa imbauan. Artinya, Anda yang bekerja di sektor swasta mungkin tetap memiliki fleksibilitas tergantung kebijakan perusahaan masing-masing.
Di sisi lain, para ahli menyarankan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara serentak. Uji coba atau proyek percontohan dinilai penting agar setiap instansi memiliki waktu untuk menyiapkan prosedur operasional standar (SOP), termasuk menentukan jenis pekerjaan yang bisa dilakukan secara jarak jauh.
Pekerjaan yang bersifat konseptual dan berbasis digital, seperti analis, tenaga IT, hingga profesi kreatif, dinilai lebih siap untuk WFH. Sebaliknya, pekerjaan operasional tetap membutuhkan kehadiran langsung di lapangan.
Dengan perencanaan yang matang dan bertahap, WFH berpotensi menjadi solusi efisiensi energi yang efektif. Namun tanpa desain yang tepat, kebijakan ini juga bisa menimbulkan tantangan baru bagi produktivitas dan pelayanan publik.
Ketersediaan energi tetap aman, sementara WFH lebih difokuskan pada efisiensi penggunaan. Bahkan, berdasarkan perhitungan awal, kebijakan ini berpotensi menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, meski angka tersebut masih bersifat perkiraan.
Namun, sebelum diumumkan secara resmi, hasil pembahasan kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden. Pemerintah ingin memastikan seluruh skema telah matang sebelum diterapkan secara luas. Demikian informasi mengenai rencana WHF untuk ASN dan pekerja swasta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan
-
Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki
-
10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
-
Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini
-
4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
-
Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?
-
5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif