Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 10:16 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI (X)
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral di media sosial setelah tangkapan layar grup chat tersebar luas.
  • Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga terlibat dan telah mendapat sanksi organisasi serta proses penelusuran kampus.
  • Saat ini FH UI dan pihak terkait masih melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh.

Suara.com - Sedang ramai di media sosial dan menuai kecaman keras, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kasus ini mencuat dan langsung ramai diperbincangkan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup chat mahasiswa FH UI di berbagai platform media sosial.

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat percakapan berisikan komentar vulgar yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi lain.

Pihak kampus pun bergerak cepat. Saat ini, FH UI bersama pihak terkait tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh.

Berikut fakta-fakta lengkap yang sudah terungkap dari kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI di grup chat.

Universitas Indonesia (Dokumentasi ui.ac.id)

1. Awal mula viral di media sosial

Pada 12 April 2026 dini hari, akun X @sampahfhui mengunggah utas berisi tangkapan layar percakapan grup chat sejumlah mahasiswa FH UI.

Percakapan itu memperlihatkan sejumlah mahasiswa yang melontarkan komentar bernada mesum serta melecehkan mahasiswi lain.

Unggahan akun X ini pun dengan cepat menyebar luas. Netizen mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI tersebut.

Baca Juga: Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan

2. Jumlah terduga pelaku dan angkatannya

Sebanyak 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 diduga terlibat dalam grup chat tersebut.

Beberapa di antaranya disebut memiliki posisi di organisasi fakultas atau menjabat sebagai ketua angkatan.

Buntut dari kasus ini, mereka disebut telah diberhentikan dari berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.

3. Langkah BEM dan organisasi mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI bersama beberapa BSO kemudian mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan aktif ke-16 mahasiswa tersebut dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.

Load More